Jumat, 22 Mei 2026
Langgar PPKM Darurat
Polrestabes Medan Gerebek Spa Furla
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Senin, 19 Jul 2021 08:19
Istimewa

Polrestabes Medan dan Satpol PP Kota Medan menggerebek lokasi Spa Furla di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (17/7/2021) dini hari.

Pantauan wartawan di lokasi, terlihat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang memimpin penggerebekan dan penggeledahan itu terlihat sangat kecewa lantaran pengelola Spa Furla Medan itu beroperasi di saat PPKM Darurat.


Wanita-wanita yang diamankan juga mempunyai tarif tersendiri untuk orang yang ingin mendapatkan jasa layanan terapis. 
Penggerebekan ini sambungnya, akan tetap berlangsung ke lokasi-lokasi spa yang banyak di Kota Medan.

Riko mengaku dalam penindakan yang dilakukan itu, Polrestabes Medan telah menyita sejumlah barang bukti, diantaranya seratusan alat kontrasepsi yang telah digunakan, dan 21 wanita nantinya akan diboyong ke Mapolrestabes guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Lokasi Spa Furla yang digerebek ini sangat sulit diketahui warga. Sebab di TKP tidak dipasang plang ataupun spanduk. Sehingga aktivitas ilegal yang dilakukan di Spa banyak mendapatkan keuntungan," katanya.

Sementara petugas Satpol PP langsung memberikan surat peringatan kepada pengelola Spa Furla. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Salah seorang wanita yang diamankan berinisial DI (30) saat diwawancarai mengaku mendapatkan keuntungan dari tamu yang mendapatkan jasa terapis tersebut.

"Saya bisa mendapatkan Rp300-600 ribu setiap pelanggan yang ada," ungkapnya.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later