Jumat, 22 Mei 2026
Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Narkoba di Pulo Padang
Labuhanbatu (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung Sabtu, 24 Feb 2024 08:34
Pelaku setelah diamankan
Istimewa

Pelaku setelah diamankan

Polres Labuhanbatu Tetap berkomitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba agar wilayah hukum Polres Labuhanbatu agar tetap aman dan jauh dari penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H. melalui Kasihumas Polres Labuhanbatu AKP P. Napitupulu, Jumat 23/02/24 membenarkan adanya penangkapan seorang laki-laki berinisial SR umur 28 tahun warga Dsn Kandang Lembung Jalan Lurus Kel. Pulo Padang Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.

Penangkapan penjual Narkoba jenis sabu terhadap pelaku SR pada Rabu 21.02.2024 sekira pukul 21.00.Wib di Dsn Kandang Lembu Jalan Lurus Kel. Pulo Padang Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.

Petugas Tim Opsnal Kanit Idik I dibawah pimpinan Ipda Ramadhan Hilal, SE berhasil menangkap pelaku dengan tidak berkutik serta barang bukti dari pelaku SR sebagai berikut sebungkus plastik kecil transparan berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat 0.14 gram bruto, sebuah alat hisap (bong) yang terbuat dari botol Lasegar, sebuah kaca pirek berisikan sabu-sabu dengan berat 0.97 gram bruto, sebuah sekop terbuat dari pipet plastik dan sebuah mancis berwarna biru.
Untuk proses hukum selanjutnya pelaku berikut barang bukti diboyong ke SatresNarkoba Polres Labuhanbatu.
Tersangka SR dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later