Jumat, 01 Mei 2026

Polres Binjai janji 'lidik' praktek paksa penurunan CPO ilegal di wilayahnya

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Dito Kamis, 25 Feb 2021 06:55
Salahsatu lokasi penampung CPO Ilegal di wilayah Polres Binjai
 Istimewa

Salahsatu lokasi penampung CPO Ilegal di wilayah Polres Binjai

Petugas Kepolisian dari unit Reskrim Polres Binjai, berjanji akan melakukan lidik terkait maraknya keberadaan gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang ada di Kota Binjai, tepatnya di Jalan T. Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, serta di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama, mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. "Kita akan lakukan lidik," kata Yayang, Rabu (24/2).

Diketahui, gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang ada di Kota Binjai tepatnya di Jalan T. Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat dan Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, bebas beroperasi.
Diduga, CPO yang berada di gudang tersebut hasil dari pencurian paksa yang dilakukan pekerja gudang CPO ilegal terhadap sopir yang membawa minyak tersebut.
Praktik penyulingan atau pemindahan minyak dari mobil tangki ke drum milik pemilik gudang masih beroperasi dengan lancar di gudang ilegal tersebut.

Bahkan, informasi yang di dapat di lapangan menyebutkan kalau CPO didapat dengan cara paksa yang dilakukan petugas gudang kepada sopir truk tangki.

Jika truk tangki enggan berhenti, maka pekerja gudang akan mengejar truk dan bahkan tidak sungkan menganiaya dan merusak truk tangki. 
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️