Salahsatu lokasi penampung CPO Ilegal di wilayah Polres Binjai
Petugas Kepolisian dari unit Reskrim Polres Binjai, berjanji akan melakukan lidik terkait maraknya keberadaan gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang ada di Kota Binjai, tepatnya di Jalan T. Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, serta di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama, mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. "Kita akan lakukan lidik," kata Yayang, Rabu (24/2).
Diketahui, gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang ada di Kota Binjai tepatnya di Jalan T. Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat dan Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, bebas beroperasi.
Diduga, CPO yang berada di gudang tersebut hasil dari pencurian paksa yang dilakukan pekerja gudang CPO ilegal terhadap sopir yang membawa minyak tersebut.