Bahkan, sejumlah saksi yang diawali dari pelapor sudah mulai digali keterangannya lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Binjai.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Binjai AKP M Rian Permana, saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut. Diakuinya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi guna mendalami adanya dugaan tindak pidana penjualan wanita di hotel bintang 3 yang paling megah di Kota Binjai tersebut.
"Masih kami panggili saksi saksi untuk pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) atas dugaan tersebut," ujar AKP Rian.
Pemeriksaan saksi menurut Perwira pertama Polisi ini dilakukan guna menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat yang masuk dan berasal dari kalangan mahasiswa.
Selain itu, lanjutnya, juga untuk mendalami kebenarannya apakah benar menagemen Hotel GK diduga menjual wanita muda kepada pria hidung belang agar jasa penginapan pada hotel tersebut dipakai oleh konsumen.
"Masih didalami atas kebenaran Dumas tersebut. Dan kalau ada informasi boleh juga diinfokan ke kami untuk baket kami di lapangan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Forum Aliansi Mahasiswa Binjai (FAMBI) Dodi Setiawan, selaku pelapor sudah datang menghadap penyidik untuk dimintai keterangan. Menurutnya, ia sudah diperiksa oleh penyidik pada Jumat (2/12) lalu, sekira pukul 09.00 Wib.
"Sudah dipanggil kami untuk diminta keterangan di Polres Binjai," pungkas Dodi.
Laporan yang dilayangkan FAMBI ke Polres Binjai merupakan buntut tindak lanjut dari aksi damai yang dilakukan mereka ke Balai Kota Binjai belum lama ini. Aksi mereka ditanggapi Sekretaris Daerah Kota Binjai, H Irwansyah Nasution, seraya berujar kalau mengenai dugaan prostitusi online sejatinya dilaporkan ke Polres Binjai.
Jika memang terbukti adanya dugaan prostitusi online ini, Pemko Binjai siap melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Hotel GK. Dugaan prostitusi online ini disinyalir diketahui oleh menagemen hotel bahkan dilakukan secara terstruktur dan sistematis.