Penyamaran anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Medan, kembali membuahkan hasil. Petugas berhasil menangkap 2 tersangka, AZ (26 thn) dan BA (31 thn), di wilayah Medan Sunggal dan menyita barang bukti 3 plastik berisi Shabu seberat 200 gram.
Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama