Minggu, 26 Jan 2025

Polisi menyamar berhasil tangkap 4 Tsk dan amankan 500 gram Shabu

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Utama News Senin, 24 Agu 2015 21:39
Kombes Mardiaz Kusin DwihanantoPenyamaran anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Medan, kembali membuahkan hasil. Petugas berhasil menangkap 2 tersangka, AZ (26 thn) dan BA (31 thn), di wilayah Medan Sunggal dan menyita barang bukti 3 plastik berisi Shabu seberat 200 gram.

"Mereka berhasil ditangkap ketika hendak melakukan transaksi jual beli yang mana salah satunya anggota Satres Narkoba Polresta Medan menyamar sebagai pembeli," ucap Kepala Polisi Resort Kota (Kapolresta) Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto SiK MHum didampingi Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi,SH., MH dan Wakasat AKP Wira Prayatna, SH.,MH., di Mako Polresta Medan, sore tadi, Senin (24/8/2015).

Tidak berhenti sampai disitu, petugas kemudian mengembangkan operasi dan melakukan penangkapan terhadap GH (57 thn) di Medan Denai dan menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi Shabu seberat 200 gram.

Kemudian menangkap UC (26 thn) di Sei Mencirim, Deli Serdang, dan menyita barang bukti 1 plastik klip seberat 100 gram shabu.

"Jadi, total Barang Bukti (BB) disita seberat 500 gram," ucap tambah mantan Kapolres Nias tersebut.
Pasal yang dilanggar keempat tersangka yakni,pasal 114, pasal 112, pasal 132 dari UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. (red)

busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️