Kamis, 21 Mei 2026
Polisi Tangkap Pencuri Besi Rel Kereta Api di Area Stasiun Kereta Api Binjai
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Jumat, 08 Apr 2022 15:58
Pelaku dan barang bukti saat diamankan
Istimewa

Pelaku dan barang bukti saat diamankan

Petugas Kepolisian dari Polsek Binjai Timur, Polres Binjai, berhasil mengamankan dua orang pelaku yang melakukan tindak pidana Pencurian Besi Rel Kereta Api, Kamis (7/4). 

Adapun keduanya adalah Abdul Rahman Pulungan (50) warga Jalan Ikan Tongkol, Gang Lumba Lumba, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, serta Zulkarnain Matondang (41) seorang Supir yang beralamat di Jalan Ikan Paus, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.

Sedangkan korban dalam kasus ini adalah pihak DJKA (Direktorat Jenderal perKereta Apian) yang dikuasakan kepada Indra Eben Hutabarat (35) sebagai pelapor, serta merupakan seorang PNS, warga Jalan Pemuda IV No 33 RT 12 RW 003 Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Menurut informasi yang diterima awak media, kejadian berawal pada hari Kamis tanggal (7/4) sekira Pukul 10.25 Wib, dimana pelapor yang sedang berada di Rantau Parapat dihubungi melalui oleh saksi yang bernama Endri Heru Rinaldi, memberitahukan bahwa ada pencurian besi Rel di area Stasiun Kereta Api Binjai.
Mendengar informasi tersebut, pelapor langsung bergerak menuju TKP dan melihat bahwa benar telah terjadi pencurian besi Rel Kereta Api, yang selanjutnya melaporkan kepada pimpinan DJKA. 

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, pihak DJKA yang menderita kerugian sebesar Rp200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Timur, dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/23/IV/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, tanggal 7 April 2022.

Diamankannya kedua pelaku pencurian besi Rel Kereta Api tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Binjai Timur, AKP Arifin Patdede. Dirinya menegaskan, kejadian itu terjadi pada hari Kamis (7/4) dinihari, sekira Pukul 01.00 Wib, di Stasiun Kereta Api yang ada di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.

"Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian 2 potong besi Rel Kereta Api dengan masing masing panjang 8 Meter dan 7 Meter," ungkap Kapolsek Binjai Timur, Jumat (8/4) sore. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Perwira Pertama Polisi ini juga mengatakan, usai menerima laporan dari korban, dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan. 

"Dari hasil penyelidikan di TKP, tepatnya di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Mencirim, Kanit Reskrim beserta anggota dapat menemukan dan mengamankan seorang terduga pelaku, yaitu ARP, beserta barang bukti 2 potong besi Rel Kereta Api yang diletakkan diatas becak barang," tegas AKP Arifin Pardede. 

Interogasi dan pengembangan pun dilakukan. Akhirnya, dari nyanyian ARP, tersebutlah seorang rekannya yang diketahui bernama Zulkarnain Matondang.

iklan peninggi badan
"Dari hasil wawancara selanjutnya dilakukan pengembangan dan pada Pukul 03.00 Wib, Personil berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial ZM yang sedang berada di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur," ungkapnya. 

Sewaktu akan diamankan, lanjut AKP Arifin Pardede, terduga pelaku berinisial ZM mencoba melarikan diri dengan mengendarai Sepeda Motor dan berupaya menabrak petugas, namun berhasil dicegah sehingga menyebabkan pelaku terjatuh.

"Kini kedua pelaku diamankan di Polsek Binjai Timur guna proses penyidikan," beber Kapolsek Binjai Timur. 

Dalam penangkapan itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 potong besi Rel Kereta Api dengan panjang masing masing 8 meter dan 7 meter serta 1 unit becak barang.

"Terhadap kedua tersangka dikenakan pasal Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHPidana," demikian kata Arifin Pardede.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later