Selasa, 28 Apr 2026

Polisi Tangkap Pembunuh Pasutri di Kebun Tebu Tunggurono, Barang Bukti Honda Vario Korban

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Selasa, 02 Mar 2021 12:22
Polisi Tangkap Pembunuh Pasutri di Kebun Tebu Tunggurono, Barang Bukti Honda Vario Korban
Sempat beberapa hari bersembunyi, tersangka pembunuh Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang bernama Sugianto dan Astuti, warga Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya berhasil diringkus tim Sat Reskrim Polres Binjai pada Sabtu (27/2) sekira Pukul 14.00 Wib.

Adapun tersangka yang dimaksud yaitu, Sulistiono alias Sulis (24), warga Dusun IX, Sei Mencirin, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. 
Ia berhasil diringkus saat berada di Kabupaten Batubara.


Kapolres Binjai, AKBP. Romadhoni Sik, Selasa (2/3) mengatakan, usai melakukan aksinya, tersangka mencoba kabur keluar daerah.

"Namun berkat kesigapan pihak kepolisian, akhirnya keberadaan pelaku diketahui dan berhasil ditangkap," tegasnya.

Saat akan diringkus, lanjut Kapolres Binjai, tersangka mencoba kabur dan melawan Petugas. Tak ingin orang yang dicari melarikan diri, akhirnya Petugas menghadiahi timah panas di kaki sebelah kanan dan kiri tersangka.

produk kecantikan untuk pria wanita
"Tersangka memang sempat melawan dan mencoba kabur, makanya diberikan tembakan untuk melumpuhkan tersangka," terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 340 subsider Pasal 338, Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan anacaman hukuman 20 tahun penjara dan hukuman mati.

"Kini tersangka sudah diamankan di Polres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️