Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (27/9) mengkonfirmasi bahwa pihaknya kini melakukan penyelidikan kasus kebakaran tersebut. Bahkan sudah mengantong identitas pelaku dan yang menyuruh melakukan, dan menetapkan 7 orang sebagai tersangka.
"Kita telah menggeledah rumah diduga otak pelaku pembakaran," kata Teuku Fathir Mustafa.
Polisi, katanya, sedang melakukan pemburuan terhadap 7 tersangka tersebut.
"Jadi saat kita mendatangi rumah terduga otak pelaku, tujuh ini sudah melarikan diri dan saat ini kita masih melakukan pengejaran," tutur mantan Kapolsek Medan Baru itu.
Fathir mengimbau kepada warga yang mengetahui keberadaan para pelaku pembakaran Cafe Duku Indah, untuk tidak takut memberikan informasi. Polrestabes Medan tidak akan pernah memberikan ruang kepada pelaku kejahatan dan kriminalitas.