Mupriyendra alias Yendra alias Aceh (22) warga Kota Cabe Lorong 2 Desa Lawe Loning Aman Kecamatan Lawe Sigala-Gala kabupaten Aceh Tenggara, Selo (48) dan Suhendra alias Mandra (30) keduanya warga Dusun 3 Desa Lengau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa, diamankan tim buser Polsek Tanjung Morawa karena diduga telah mencuri 20 goni pakan ternak ayam milik PT Leong.
Awalnya petugas Polsek Tanjung Morawa mendapat laporan dari pihak PT Leong atas kehilangan 20 goni pakan ternak yang diperkirakan seharga Rp7.600.000,-. Usai mendapat info itu tim buser langsung melakukan penyelidikan dan dugaan kuat mengarah pada Mupriyendra alias Yendra alias Aceh. Soalnya Aceh pernah bekerja di PT Leong selama 3 bulan. Petugas pun berhasil mengamankannya bersama Selo dan Suhendra alias Mandra dari kediaman masing-masing.
Saat diinterogasi petugas, awalnya ketiga sekawan itu sempat berkelit dan tidak tahu menahu tentang kehilangan 20 goni pakan ternak itu. Karena kejelian petugas, akhirnya ketiganya mengakui perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Roberto Sianturi pada wartawan membenarkan telah mengamankan 3 pria yang diduga melakukan pencurian 20 goni pakan ternak.
�Ketiganya masih kita periksa,� tegas Roberto Sianturi, Jumat (10/3).