Kamis, 21 Mei 2026
Polda Sumut Tangkap Dalang Kerusahan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Batu Bara
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Sabtu, 17 Okt 2020 08:47
Polda Sumut Tangkap Dalang Kerusahan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Batu Bara
Ditreskrimum Polda Sumut menangkap satu tersangka yang menjadi dalang atau provokator tindakan anarkis aksi demo tolak Omnibus Law di depan kantor DPRD Kabupaten Batubara.

Adapun tersangka tersebut berinisial ASL (28) warga Desa Bahari Indah, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara yang menjadi pemimpin masa aksi dan menyampaikan orasi yang menghasut pengunjuk rasa melakukan tindakan anarkis hingga melukai petugas.
Sebelum ditangkap, ASL sempat kabur dari kediamannya di Desa Bahari Indah ke Medan, dan setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan ASL di Jalan Riwayat Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang pada hari Jumat (16/10/2020) sekira pkl 15.00 wib.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersangka.

"Saat ini satu tersangka inisial ASL yang menjadi provokator aksi demo yang berujung anarkis sudah kami amankan. Penyelidikan juga terus berlanjut terhadap tersangka yang belum tertangkap", katanya, Sabtu (17/10/2020).

Pada unjukrasa di depan gedung DPRD Batu Bara, Senin (12/10/2020) yang semula berlangsung tertib akhirnya berubah menjadi anarkis. Tak terima dilarang masuk, massa mulai ribut berteriak-teriak dan melemparkan ratusan batu kecil dan besar.

Kasat Shabara Polres Batu Bara AKP DP Sinaga.
produk kecantikan untuk pria wanita

Akibatnya, batu yang dilempar massa ke arah petugas di dalam halaman gedung Dewan mengenai kepala Kasat Shabara Polres Batu Bara AKP DP Sinaga hingga menyebabkan darah bercucuran dari kepala hingga membasahi wajah DP Sinaga.

Pasca kejadian tersebut, Polres Batubara juga telah menahan 7 tersangka yakni Suh (44) warga Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puh, Mh. A (20) warga Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih, Mh. F (23) warga  Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus.

Kemudian Mh S (23) warga  Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, AG (40) warga Blok X Desa pamatang Cengkring Kecamatan Medang Deras, JS (20) serta BDP (20) warga Kabupaten Simalungun.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later