Pesta Sabu, 4 Pemuda Asal Nagur Digerebek Polisi
Sergai (utamanews.com)
Oleh: Derman Yatviko
Jumat, 10 Jul 2020 19:40
Asyik pesta sabu, 4 remaja digerebek Tekab Polsek Tanjung Beringin di sebuah rumah Dusun V, Desa Nagur, Kec. Tanjung Beringin, Kab. Serdang Bedagai, Rabu (8/07/2020) dini hari.
Keempat remaja tersebut yakni HA (20), DI (20) warga dusun V Desa Nagur, MN (21) dan BRS (19) warga Dusun IV, Desa Nagur, Kec. Tanjung Beringin.
Dari penggerebekan tersebut, Team Tekab Polsek Tanjung Beringin berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kaca pirex dalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 botol kaca atasnya terpasang karet, 2 buah pipet telah dimodifikasi, 2 buah kaca pirex, 1 buah domper warna coklat berisi 8 buah plastik klip transparan.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH.M.Hum mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan Tekab Polsek Tanjung Beringin berkat informasi dari masyarakat tentang lokasi rumah tersebut sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.
"Tempat tersebut sering dijadikan lokasi mengkonsumsi sabu, kita lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan keempat tersangka dan barang bukti 1 buah kaca pirex didalamnya berisikan narkoba jenis sabu," bilang AKBP Robin, Jumat (10/7/2020).
"Keempat pelaku saat ini masih sedang dalam pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai. Pelaku kita kenakan pasal 114 subs pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandas Robin.
Editor: Donini Ari Rajagukguk
Tag: