Jumat, 22 Mei 2026
Pengusaha THM di Jakarta, Predator Seksual 13 Anak SMP di Jambi, Modusnya Diberi Uang Jajan Hingga Jutaan Rupiah
Jambi (utamanews.com)
Oleh: Dito Selasa, 28 Des 2021 09:38
(Foto TRIBUNNEWS.COM)

Unit Reskrim Polresta Jambi, berhasil meringkus predator seksual yang sudah mencabuli belasan anak di bawah umur di Jambi, Senin (27/12/ 2021).

Pria berinisial S, seorang pengusaha tempat hiburan malam dan minuman keras di wilayah Jakarta diamankan Unit Reskrim Polresta Jambi.
Pria berusia 52 tahun ini adalah tersangka kasus kekerasan seksual terhadap belasan anak di bawah umur di Jambi.


"Bukan tidak mungkin akan bertambah, karena ini masih kita dalami lagi, dan kita akan lihat laporan lainnya," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan dan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, saat pers rilis, Senin (27/12/2021) sore.

Korban yang didominasi oleh pelajar sekolah menengah pertama (SMP), dijanjikan sejumlah uang oleh pelaku S, untuk memenuhi hasratnya.

Pelaku memberi upah sebesar Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta kepada korbannya untuk sekali kencan saja.

produk kecantikan untuk pria wanita
Aksi bejat tersebut dilakukan oleh S di sebuah hotel di wilayah Jakarta.

Di mana, pelaku S meminta muncikarinya yang berada di Jambi untuk mencari korban.

Setelah mendapat sasaran, korban dibujuk dengan iming-iming uang, sehingga mau berangkat ke Jakarta.

"Untuk berangkat dari Jambi ke Jakarta dikasih ongkos Rp 1 juta, setelah tiba di Jakarta, korban diberi lagi uang untuk belanja ke mall, kemudian korban kembali ke hotel, dan saat itulah dia menjalankan aksi bejatnya," jelas Eko.
iklan peninggi badan

Setelah itu, korban kembali ke Jambi.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later