Informasi diperoleh dari Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi SIK, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh karyawan pabrik tahu yang akan berangkat kerja.

"Senin (7/8) sekira pukul 08.00 Wib, Saksi An. Marno melintas melewati TKP tujuan bekerja di pabrik tahu, menemukan dan melihat korban sudah tergeletak tidak bernyawa, selanjutnya ia memberitahukan pihak keluarga di Pasar VIII Garapan," tutur Kapolres, Senin siang.
Tiba di TKP, lanjutnya, Personil Unit Reskrim dan Intel Polsek Medan Labuhan dibantu Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menemukan telah terjadi tindak pidana pembunuhan, dan salah seorang pelaku sudah tertangkap warga.
"Sekira pukul 09.15 Wib, satu pelaku lainnya berhasil ditangkap. Saat ini keduanya sudah dibawa ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," lanjutnya.
Dijelaskannya bahwa korban bernama Dedi Wiyono, alamat Pasar 8 Dusun 5 Manunggal Kec. Labuhan Deli.
"Tersangka adalah Pius Dachi, 32 tahun, pekerjaan kernet truck, dan Sekawa Faoma, 28 tahun. Keduanya beralamat sama dengan korban. Sementara satu tersangka lagi, Doni Dachi, 28 tahun, warga Sicanang Belawan masih dalam pengejaran," ungkap Kapolres.
Dari hasil introgasi sementara, kata Kapolres, motif pembunuhan adalah dendam.
"Pada hari Minggu (6/8) korban melakukan pemukulan terhadap tersangka Sekawa Faoma, sehingga tersangka mengajak temannya untuk membalaskan dendam dan menunggu korban di TKP, tempat yang biasa dilalui korban menuju kerja," jelasnya.
Saat korban melintas dengan sepeda motor VIXION Warna Putih No.Pol. BK-5442-AWI, tersangka Doni Dachi melakukan pemukulan dengan menggunakan kayu pada kepala tengkuk bagian belakang sehingga korban jatuh terkapar di pinggir jalan. Dan selanjutnya tersangka Sekawa Faoma melakukan penikaman sebanyak 2 kali dengan sebuah pisau pada tubuh korban, sehingga korban meninggal dunia.