Polisi penegak Perda kota Medan merazia para pekerja seks komersial (PSK) di seputaran jalan Gajah Mada dan Iskandar Muda serta hotel-hotel kelas Melati di sepanjang jalan Jamin Ginting Padang Bulan, Medan.Dari hasil razia ini, Pamong Praja berhasil mengamankan 19 PSK, diantaranya satu orang mahasiswi dan langsung dimasukkan ke dalam mobil truk dan akan dilakukan penataan sebelum dikirim ke Panti Sosial Parawarsa, Berastagi.
Informasi yang diterima wartawan, kemarin malam, razia itu bukan dilakukan oleh Pamong Praja saja tetapi juga didampingi Dinassos Naker Kota Medan, dengan menggunakan mobil patroli melakukan razia tempat mangkal PSK dan hotel hotel kelas Melati, sehingga ada yang terjaring.
Salah satu PSK ikut terjaring oleh petugas Sat Pol pamong Parja sempat memberikan perlawanan tidak bersedia dimasukkan ke dalam truk, apalagi dikirm tempat penampungan Panti Sosial di Brastagi. Namun, petugas yang melakukan razia tidak memperdulikannya dan tetap dimasukkan ke dalam mobil truk yang telah disediakan.
Razia yang dilakukan oleh Dinasosnaker Kota Medan di hotel kelas Melati Jalan Jamin Ginting menemukan 6 pasang bukan suami istri di dalam kamar, rata-rata usianya belum dewasa.
Kepala DinsosNaker Kota Medan Armansyah Lubis kepada wartawan menyebutkan, hari ini, razia itu dilakukan untuk penertiban PSK yang ada di kota Medan khususnya yang ada di Jalan Gajah Mada Medan.
“Dalam razia yang dilakukan, 19 orang PSK, diantaranya 6 pasangan bukan suami istri diamankan dan dilakukan pendataan. Setelah pendataan, kami akan mengirim mereka ke panti sosial yang berda di Berastagi untuk dididik agar tidak melakukan perbuatannya lagi,” jelas Armansyah Lubis. (wol)