Dalam razia tersebut, sejumlah pasangan bukan suami istri diamankan dan didata di Mako Pomal Juanda Surabaya.

Razia dibagi dua regu. Untuk regu pertama menyasar sejumlah hotel di kawasan raya Juanda Surabaya.
Satu per satu anggota Pomal memeriksa penyewa kamar hotel.
Sejumlah penyewa kamar tidak bisa menunjukkan bukti surat nikah.
Pomal mengamankan tujuh orang bukan pasangan suami istri. Sedangkan regu kedua mendapati dua pasangan bukan suami istri.
Saat akan dibawa ke Mako Pomal Juanda, satu pasangan mencoba untuk melarikan diri dengan menggunakan mobil pribadinya.
Sedangkan satu pasangan lagi ditemukan masih berusia 19 tahun.
"Pomal Juanda akan melakukan razia secara berkala dengan sasaran hotel dan tempat karaoke sebagai bentuk menjaga keamanan di kawasan Juanda Surabaya," ujar Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana Selaku Komandan Lanudal Juanda.
Sementara itu, kesembilan pasangan mesum yang terjaring razia akan dilakukan pendataan dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.