Kamis, 30 Apr 2026

Overstay 19 Hari, Tujuh WNA Dipulangkan Ke Negara Asal

Sibolga (utamanews.com)
Oleh: Firmansyah Simatupang Sabtu, 11 Feb 2023 17:11
7 Warga negara asing dideportasi Tim Pora dari Pelabuhan Pelindo.
 Istimewa

7 Warga negara asing dideportasi Tim Pora dari Pelabuhan Pelindo.

Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan Imigrasi Sibolga, ketujuh WNA asal Perancis telah melanggar pasal 78 ayat 2 dan pasal 71 huruf b UU Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian izin tinggal melebihi atau overstay 19 hari.

Pendeportasian ketujuh WNA tersebut dilakukan jalur laut dari Pelabuhan Pelindo Sibolga, Sabtu (11/2/2023) siang tadi, dengan tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Keimigrasian Sibolga.

Sebelum dilepas, pihak Imigrasi Sibolga menyerahkan dokumen (paspor) kepada ke tujuh warga negara asing dan menandatangani serah terima berkas.

"Hari ini kita lepaskan WNA asing ini dengan keadaan sehat dan cuaca cerah dan mendukung perjalanan mereka, ini adalah bentuk penegakan hukum secara deportasi kepada ke tujuh warga negara asing," ujar Saroha Manullang.
Sementara itu, Adi P selaku Komandan KAL Sarudik (Lanal Sibolga), pihaknya terus mengawal WNA di perairan barat. Karena kawasan Lanal ada tiga, Sibolga, Nias dan Simeulue.

"Informasi akan dilaporkan secara berjenjang dan WNA akan dilepas ke Selat Malaka mereka akan tetap dimonitor secara berkala, dan itu sudah termasuk laut Internasional," kata Adi.

Tujuh Warga Negara asing (WNA) asal Perancis diamankan Imigrasi Sibolga dari Pulau Nias Gunung Sitoli, Sumatera Utara, pada Jum’at 27 Januari 2023 kemarin.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️