Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Pasar Sukaramai Medan
Medan (utamanews.com)
Oleh: Dian
Rabu, 16 Sep 2020 16:16
Tim gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP Kecamatan Medan Area, melaksanakan Operasi Yustisi tahun 2020 di Pasar Sukaramai jalan AR. Hakim Kelurahan Tegal Sari 1, Rabu (16/09).
Operasi yustisi ini dipimpin oleh Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH, didampingi Wakapolsek Iptu Tri Eko, personil Polsek Medan Area sebanyak 15 orang, 7 orang Babinsa gabungan Koramil 04 Medan Kota dan Koramil 03 Medan Denai, 10 orang Satpol PP Pemko Medan serta 7 orang dari Kelurahan Tegal Sari 1
Tampak masyarakat yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi berupa tindakan fisik, teguran dan penanahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Para personil juga membagikan 100 masker kepada masyarakat
Kompol Faidir menyebutkan razia masker ini bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti Protokol Kesehatan serta sadar akan bahaya Covid-19 agar terhindar dari penyebaran virus tersebut
"Sasaran operasi ini yaitu para pedagang, pembeli, pengendara roda 2 dan 4 serta masyarakat sekitar yang tidak memakai masker", ujarnya