Berdalih karena butuh biaya untuk persalinan istri dan untuk kebutuhan menikah, kedua kurir 105 bal ganja kering asal Kota Langsa, Provinsi Aceh, nekat melakukan aksinya.
"Menurut keterangan pelaku yang bernama Deni Rinaldi, dirinya mengaku baru satu kali menjadi kurir. Ia juga mengaku sangat butuh dana untuk biaya persalinan istrinya yang dalam waktu dekat akan melahirkan," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Sabtu (1/4) saat dikonfirmasi awak media terkait alasan salah seorang dari 2 orang kurir ganja yang berhasil diamankan Polsek Tanjung, Polres Langkat.
Sedangkan untuk pelaku Agus Safriyo, AKP Joko Sumpeno menjelaskan bahwa pelaku mengaku baru pertama kali menjadi kurir.
"Kalau Agus dikarenakan ia sangat membutuhkan dana untuk melaksanakan pernikahan yang akan dilaksanakan usai lebaran ini," urai Joko.
Diketahui, kedua kurir ini sebelumnya diringkus Polsek Tanjung Pura, karena kedapatan membawa ratusan bal ganja kering di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Dusun Harapan, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (30/3) sore.
Ratusan bal ganja kering dari Kota Langsa ini rencananya akan dibawa ke Kota Bandar Lampung dengan mobil Daihatsu Xenia, nopol BL 1815 WT.
Adapun identitas kedua pelaku diketahui bernama Agus Safriyo (29) dan Deni Rinaldi (28). Keduanya merupakan warga Desa Pondok Kemuning, Dusun Rahayu, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.
"Pada awalnya personil Polsek Tanjung Pura mendapat kabar jika ada satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih BL 1815 WT yang melintas dari Aceh menuju Kota Medan, membawa narkotika jenis ganja kering," ujar Joko.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman, langsung memerintahkan personilnya melakukan penyelidikan dengan cara melakukan pengintaian terhadap mobil tersebut yang akan melintas di Jalinsum Medan-Aceh.
"Sekitar pukul 17.00 Wib, personil melihat mobil Daihatsu Xenia BL 1815 WT yang sesuai dengan informasi dan langsung mengejar dan memberhentikan mobil tersebut," ujar Joko.
"Pada saat mobil berhenti, personil melakukan penggeledahan dan menemukan tiga karung plastik yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja kering dan sudah dibalut dengan lakban warna kuning sebanyak 105 bal," tegas AKP Joko Sumpeno.
Tak hanya ratusan bal ganja kering, polisi juga menyita satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih BL 1815 WT, tiga buah karung, uang Rp700.000, HP merk Oppo A15S warna hitam, HP merk Oppo A53 warna biru, dua dompet warna coklat, satu kartu Tol, dan satu tas selempang warna hijau merk Hongyunda.