Koptan HTR Mandiri: Kapolsek Kualuh Hilir Kawal Anggota Akiat Panen Sawit Di Lahan Sengketa
Labuhanbatu Utara (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung
Selasa, 21 Apr 2020 08:01
Kapolsek Kualuh Hilir AKP P. Simarmata bersama anggotanya saat berada di areal kerja HTR Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura bersama dengan anggota Akiat melakukan pemanenan kelapa Sawit.
Personil kepolisian Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin oleh Kapolsek AKP P. Simarmata diduga telah melakukan pengawalan dan pembekingan terhadap kelompok perambah hutan yang ingin memanen kelapa sawit dan Hibrida di areal kerja Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Dusun Sei Dua, Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura, Senin (20/4/2020).
Ketua Koperasi Tani Mandiri H. M. Wahyudi M. Kes menyatakan bahwa lokasi yang dikawal aparat kepolisian itu merupak perkebunan kelapa sawit dan Hebrida yang sudah masuk dalam kawasan hutan, bahkan dalam proses pemulihan hutan melalui program perhutanan sosial yakni HTR.
"Selain itu juga, areal HTR itu masih dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Rantau Prapat setelah digugat oleh pihak perambah hutan yang tidak terima perkebunan kelapa sawit itu dikelola Koperasi Tani Mandiri untuk program perhutanan sosial melalui HTR," ujar Wahyudi Senin malam.
Koperasi Tani Mandiri selaku pengelola HTR akan melaporkan Kapolsek ke Propam Polda Sumut karena dinilai telah melakukan pembekingan pemanen sawit di areal HTR," kata H.M. Wahyudi M. Kes.
"Kita menilai, Kapolsek Kualuh Hilir yang melakukan pengawalan atau pembekingan terhadap pemanen sawit Akiat, yang notabene sebagai perambah di kawasan hutan itu sudah melampaui kapasitas kepolisian. Pasalnya, areal itu sekarang lagi ranah perdata di PN Rantau prapat, dan perambah Akiat juga telah kita buat LP di Polres Labuhan Batu karena menduduki kawasan hutan," ucap HM. Wahyudi.
Menurutnya, aksi pengawalan beberapa personil polisi terhadap pemanen kelapa sawit dan Hibrida itu mengakibatkan keramaian di lokasi HTR.
"Hal itu bertentangan dengan maklumat Kapolri untuk tidak boleh membuat keramaian di masa Covid-19 ini. Dan kalau sifatnya pengamanan Kamtibmas, kenapa tidak ada tembusan sprint yang kita terima selaku pengelola HTR," ujar Wahyudi.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP P Simarmata yang dihubungi media untuk klarifikasi dan tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan, "Ijin bang kami Harkamtibmas di TKP mencegah terjadinya konflik."