Kombes Pol Dadang Hartanto: Tembak Mati Bandar Besar Narkoba Marindal Sesuai SOP
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen
Minggu, 11 Agu 2019 11:01
Kombes Pol Dadang Hartanto saat menjenguk Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar.
Bandar besar Narkoba di Marindal tewas ditembak mati oleh personel Polrestabes Medan, dan hal ini sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal tersebut dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto saat menjenguk Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar di rumah sakit Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sabtu (10/8/2019).
Dalam menangani kasus narkoba, dirinya sudah mengarahkan kepada anggotanya apabila mereka membahayakan jiwa dan mengancam petugas maka akan ditindak sesuai dengan SOP, mulai dari lisan sampai tindakan tegas kita berikan dan ini sudah diatur.
Selain itu Kapolrestabes berharap kepada masyarakat yang lingkungannya marak akan peredaran narkoba mari kita bersama-sama memberantas peredaran barang haram tersebut. "Saya berharap masyarakat yang lingkungannya rawan narkoba agar sadar dan waspada untuk memberantas narkoba. Karena narkoba ini adalah musuh kita bersama," pintanya.
Kapolresta Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menyatakan, dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut sudah tiga orang yang diamankan petugas. Dimana dalam GKN itu, polisi berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba, diantaranya berinisial U,49, K,30, dan S,29. "Ketiga pelaku sudah kita amankan dan masih dilakukan kembangkan terkait kasus ini."
"Untuk diketahui penggerebekan narkoba di kawasan Jalan Karya Marindal I Gang Rukun, Kecamatan Patumbak tersebut dilakukan pada Selasa (6/8/2019) atas laporan dari masyarakat", ujar Dadang.
Kemudian, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun dan berhasil mengamankan U, K, dan S. Ternyata setelah dilakukan pengembangan ketiga pelaku tersebut mengaku sabu yang mereka jual berasal dari bandar berinisial A.
Pada hari Kamis (8/8/2019) petugas pun melakukan pengembangan dan mengetahui posisi tersangka A. Sekitar pukul 17.00 WIB bandar narkoba berinisial A tersebut diketahui berada di Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Ketika melakukan pengejaran tersebut, petugas melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah. Mengetahui petugas akan melakukan penyergapan, tersangka pun berusaha melarikan diri dengan cara kabur menuju jalan besar.
Sesampainya di jalan besar, ternyata tersangka tidak sendirian. Dirinya beserta 20 orang rekannya lantas melakukan pengeroyokan terhadap AKP Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak.
Akibatnya Kapolsek Patumbak ini pun mengalami luka di wajah tepatnya pipi kiri di bawah mata dan lengannya, kemudian Kapolsek Patumbak tersebut dilarikan oleh anggotanya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Satres Narkoba dan Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan yang mendapat informasi terkait penganiayaan terhadap Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar langsung melakukan pengejaran di seputaran rumah tersangka.
Tersangka A berhasil dibekuk petugas saat bersembunyi di kamar mandi milik salah seorang warga. Petugas kemudian tersangka dibawa petugas untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya serta para pelaku pengeroyokan terhadap Kapolsek dan anggotanya. Namun setibanya di Jalan Marindal tepatnya di belakang Pabrik Alumex, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan ke udara namun tak diindahkan pelaku.
"Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kanan tersangka. Tetapi tersangka yang terluka justru melompat ke parit. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Beberapa jam dirawat, tersangka akhirnya meninggal dunia," pungkas Kapolrestabes.
Sementara untuk pelaku pengeroyokan yang lain, petugas masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku. "Kita masih mengejar pelaku pengeroyokan terhadap Kapolsek Patumbak tersebut," ujar Dadang.