Antisipasi gangguan Kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat) yang saat ini tengah digalakkan oleh Pemerintah dan Kepolisian Polres Sergai direspon positif oleh masyarakat, khususnya warga Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, dengan digalakkan nya Pos Siskamling di Desa tersebut.
Namun hal tersebut masih harus kembali di evaluasi jika melihat dari keresahan warga akan kebisingan oleh kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, yang sangat mengganggu kenyamanan di tengah masyarakat khusus nya pada saat tengah malam.
Hal ini di utarakan oleh warga yang sangat resah akan kebisingan knalpot brong tersebut, Bayu Pangaribuan (49) warga Dusun I Desa Pematang Terang,
"Warga yang menggunakan knalpot brong itu sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan, apalagi saat melintas di depan rumah saat siang hari dan juga malam hari, apalagi pada saat kita sudah mau istirahat," ujar nya dengan berharap melalui media ini pihak Satlantas Polres Sergai untuk turun ke lapangan menindak tegas para pengguna knalpot brong tersebut. Kamis (11/4) malam.
Gomal Butar-Butar (53) seorang warga lainnya yang juga merasakan keresahan atas kebisingan kendaraan ber kenalpot brong ini,
"Kami berharap ada tindakan tegas kepada warga yang menggunakan knalpot brong itu, mohon Pak Polisi Polres Sergai," pinta nya agar keamanan dan ketertiban tercipta di tengah-tengah masyarakat khusus nya di Desa Pematang Terang.
Hasil penelusuran awak media ini di lapangan, benar adanya jika warga pengguna kendaraan bermotor ber knalpot brong di Desa Pematang Terang cukup banyak dan terbilang hampir di setiap Dusun warga menggunakan knalpot brong dan perlu tindakan tegas dari pihak Kepolisian Polres Sergai.