Kamis, 30 Apr 2026

Kejatisu Geledah Disdikbud dan BKPAD Kota Tebingtinggi, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan PTI Rp14 Miliar

Tebingtinggi (utamanews.com)
Oleh: Athar Kamis, 30 Okt 2025 18:00
 Istimewa

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Kantor Badan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BKPAD) Kota Tebingtinggi, Kamis (30/10/2025).

Pantauan di lapangan, tim Kejatisu yang didampingi Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tebingtinggi terlebih dahulu melakukan penggeledahan di Kantor Disdikbud, yang beralamat di Jalan KL Yos. Sudarso Kota Tebingtinggi, sebelum melanjutkan ke Kantor BKPAD, di Jalan Sutomo. Mereka (petugas Kejatisu) terlihat memakai baju seragam bertuliskan "Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi".

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) untuk sekolah-sekolah menengah pertama negeri di Kota Tebingtinggi. Pengadaan tersebut dilaksanakan pada akhir tahun anggaran 2024, namun pembayaran baru dilakukan pada Januari 2025 melalui APBD Tahun Anggaran 2025.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, Pemerintah Kota Tebingtinggi melakukan pergeseran dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar lebih dari Rp14 miliar untuk menutupi pembayaran pengadaan PTI tersebut. Kasus ini sebelumnya telah menjadi sorotan publik di kota itu.
Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Arif Khadarman, S.H., membenarkan adanya penggeledahan di dua kantor OPD Pemko Tebingtinggi tersebut.

“Benar, hari ini kami melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta BKPAD Tebingtinggi untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi pengadaan PTI untuk SMP Negeri,” ujar Arif saat dikonfirmasi di sela kegiatan penggeledahan di Kantor BKPAD.

Arif menjelaskan, nilai anggaran pengadaan PTI mencapai sekitar Rp14 miliar pada Tahun Anggaran 2024. Namun, ia menegaskan, perkiraan kerugian negara belum dapat disampaikan, karena tim masih mengumpulkan alat bukti dan dokumen pendukung.

Sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya, kasus pengadaan smart board (papan tulis pintar) ini, sedang ditangani Kejatisu dan beberapa orang telah dilakukan pemeriksaan.
produk kecantikan untuk pria wanita

Proyek pengadaan papan tulis pintar tersebut, berasal dari Biaya Tidak Terduga (BTT) yang tercantum dalam APBD 2025 senilai Rp14 miliar lebih. Dana itu kemudian dialihkan untuk membayarkan ke pihak rekanan pengadaan papan tulis interaktif yang telah dikerjakan tahun sebelumnya, tepatnya di bulan November Tahun Anggaran 2024.

Pengalihan Dana Biaya Tidak Terduga yang semestinya untuk keperluan darurat apabila ada bencana itu, atas dasar kebijakan mantan Pj. Wali Kota Tebingtinggi, Moettaqin Hasrimy, M.Si., bersama beberapa pejabat teras Pemko Tebingtinggi. Moettaqin Hasrimy selaku Pj. Wali Kota saat itu menerbitkan Perwal (Peraturan Wali Kota) tentang perubahan penjabaran APBD T.A. 2025, sebagai dasar kebijakannya untuk menggeser Dana BTT sebesar Rp14 miliar untuk membayarkan proyek PTI ke pihak rekanan.

Informasi diperoleh di lingkungan Pemko Tebingtinggi, mengungkapkan sebelumnya tidak ada dana itu di mata anggaran Disdikbud, sehingga pengalihan BTT murni kebijakan Pj. Wali Kota, Plt. Sekdako dan Kadis Dikbud.

iklan peninggi badan
“Setahu saya ini kehendak Pj. Wali Kota dan dilaksanakan Sekdako bersama Kadis”, ungkap sumber.

Kabarnya, dana itu dalam rangka dukungan pendanaan Pilgub Sumut yang lalu, imbuh sumber.

Diungkapkan pula, pengadaan papan tulis pintar dilakukan oleh salah satu perusahaan berlokasi di Jakarta berdasarkan penawaran e-katalog. “Kalau tidak salah namanya PT CP,” tambah sumber.

Sebagai penerima barang adalah seluruh SMPN se-Kota Tebingtinggi sebanyak 10 sekolah. Namun, tidak diketahui kepastian jumlah yang diterima setiap SMPN. “Jumlah yang diterima bervariasi”, terang sumber yang tahu proses pengadaannya.

Sekretaris Disdikbud Kota Tebingtinggi, Darajat, M.Pd., saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengadaan papan tulis pintar untuk 10 SMPN pada tahun 2024. “Tapi saya tidak tahu bagaimana proses pengadaannya, karena bukan bidang saya”, jelasnya.

Sedangkan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang juga Kadis Dinas Pendidikan Idham Khalik yang pernah dikonfirmasi membenarkan telah melaksanakan proyek pengadaan smart board dan telah menyalurkannya ke sekolah penerima.

“Terkait masalah tersebut, sudah ditangani Kejatisu dan saya sendiri sudah dimintai keterangan,” jelas Idham.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️