Selasa, 17 Mar 2026

Kejati Sumut Tahan Mantan Camat Harian Diduga Korupsi Rp 32,7 M

Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Kamis, 09 Mei 2024 06:59
Penahanan Camat Harian
 Istimewa

Penahanan Camat Harian

Diduga melakukan tindak pidana Korupsi dalam Izin membuka tanah untuk Pemukiman dan Pertanian pada Kawasan Hutan Kabupaten Samosir yang terletak di Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian, Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Samosir menerima tersangka dan barang bukti (Tahap II) tersangka WS dan langsung ditahan, Rabu (8/5/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/5/2024) membenarkan.

"Benar, hari ini Rabu, 8 Mei 2024 telah dilakukan Tahap II sekaligus penahanan terhadap diduga WS, dimana tindak pidana yang dilakukan tersangka, dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan syarat yang ditetapkan," katanya.

Adapun Pasal yang disangkakan :

Penyerahan Berkas Perkara, Tersangka dan Barang Bukti dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Samosir pada hari Rabu, tanggal 08 Mei 2024 berdasarkan Surat Pemberitahuan Penyerahan Tanggung Jawab Berkas Perkara dan Tersangka serta Barang Bukti atas nama Tersangka Drs WS.

Bahwa saat ini Tersangka Drs WS dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Samosir. Tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan setelah sebelumnya dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi dan kesehatan tersangka di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Perlu diketahui, rangkaian tindak pidana korupsi ini juga melibatkan diduga mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon. Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, menuntut Bupati Samosir periode 2005-2010 dan 2010- 2015, Mangindar Simbolon (66), empat tahun penjara saat persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (8/3/2024) lalu. 

produk kecantikan untuk pria wanita
Mangindar diduga terlibat korupsi pengalihan status kawasan Hutan yang merugikan negara Rp 32,7 miliar. Bahwa dari hasil perhitungan kerugian negara berdasarkan hasil audit dari BPKP Wilayah Sumut terdapat kerugian negara sebesar Rp.32.740.000.000.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️