Kapal boat bermuatan ball press monza (pakaian bekas) yang diduga berasal dari negeri jiran Malaysia berhasil diamankan petugas gabungan Bea Cukai, Polsek Panai Tengah dan Pol Airud Sei Berombang Polres Labuhanbatu, pada Sabtu kemarin (26/6/2021) Sekira pukul 18:00 Wib.
Informasi dihimpun Utamanews.com, barang bukti ratusan ball press monza (pakaian bekas) sudah dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu. Sedangkan kapal boat yang mengangkut barang seludupan tersebut sudah diserahkan ke Pol Airud Sei Berombang, Penjelasan Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, saat diminta konfirmasi awak media ini sebelumnya.
Terpisah disisi lain, Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, barang bukti tersebut sudah berada di gudang penyimpanan milik Polres Labuhanbatu di Jalan Dewi Sartika Rantauprapat.
Sumber Utamanews.com juga mengatakan bahwa kapal boat pengangkut barang seludupan itu beserta ball press pakaian bekas tersebut diduga milik warga kota Tanjung Balai.
Pemilik kapal boat tersebut diduga berinisal D. Sedangkan pemilik ball press pakaian bekas diduga berinisial G dan M, Ungkap Sumber melalui panggilan whastappnya, Minggu (27/6/2021) Sekira pukul 17:13 Wib.
Terduga inisial M, tambah sumber Utamanews.com merangkap pemilik ekspedisi (mobil pengangkutan) barang seludupan tersebut.
Diberitakan Utamanews.com sebelumnya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K.,M.H membenarkan telah mengamankan ratusan ball monza diwilayah hukumnya yang dilakukan petugas kepolisian polsek panai tengah.
"Ya, Kata Kapolres Labuhanbatu saat diminta konfirmasi Utamanews.com melalui pesan whastappnya, Minggu (27/6/2021) Sekira 07:10 Wib di Rantauprapat.
Informasi yang dihimpun awak media ini, petugas polsek panai tengah berhasil mengamankan kapal boat mengangkut ratusan ball monza berisi pakaian bekas yang disinyalir berasal dari negeri jiran malaysia di perairan sungai barumun, Sabtu (26/6/2021) Sekira pukul 18:00 Wib.
Kapal pengangkut balpres tersebut diamankan dan dibongkar muatannya dari dalam kapal serta dimasukkan ke dalam truk Fuso yang telah terparkir di tangkahan kecil di tanjung sarang elang, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Hal itu berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, Ipda. Chaidir Suhartono saat dikonfirmasi awak media.
"Kita amankan di perairan sungai barumun, di tepi sungai dekat tangkahan sei pinang. Kita periksa kapal dalam keadaan tidak ada satu orangpun di dalamnya," Sebut Ipda Chaidir.
Diberitakan Utamanews.com sebelumnya, Salah seorang warganet yang diketahui berprofesi sebagai jurnalis memposting gambar dan video aktifitas di pelabuhan kecil bongkar muat barang berupa ball Monza (Pakaian Bekas) yang diduga barang ilegal berasal dari negeri Jiran Malaysia, Sabtu malam (27/6/2021) sekira pukul 18.30 Wib.
Dalam video yang berdurasi sekitar 3 menit 38 detik yang diperoleh awak media ini terlihat sejumlah orang melakukan aktifitas borkar muat ball monza dari kapal boat dengan mengunakan alat bantu kereta dorong jenis angkong melangsir ke truk yang terparkir. Ada 2 mobil truk yang memuat ball monza tersebut.
Informasi yang diperoleh, kapal boat tersebut sudah diamankan oleh petugas bea cukai, Sat Pol Air dan Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu.
Saat diminta konfirmasi melalui seluler, salah seorang jurnalis yang memposting video aktifitas bongkar muat ball monza dimaksud membenarkan adanya aktifitas tersebut.
Menurut keteranganya, petugas sudah melakukan pengejaran dari sore hari dan berhasil mengamankan kapal boat berikut barang bukti puluhan ball monza sandar dipelabuhan Tanjung Sarang elang sekitar pukul 18:30 Wib.
Barangnya sudah dibongkar di pelabuhan Tanjung Sarang elang, tadi kami tinggalkan dimuat kedalam 2 mobil truk tronton, rencananya akan dibawa ke Polres Labuhanbatu. Diperkirakan barang ball monza tersebut dimuat sekitar 6 truk tronton, Sebut Marhite Rajagukguk.
Masih kata Marhite Rajagukguk, yang melakukan penangkapan ball monza tersebut dari Polsek Panai tengah Polres Labuhanbatu.