Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat mengikuti agenda
penting dalam rangka penguatan fungsi pemasyarakatan. Kegiatan berupa Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI ini diselenggarakan di Aula Lapas Kelas I Medan dengan suasana yang penuh khidmat dan kolaboratif.
Acara ini merupakan momentum strategis karena dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Lapas dan Rutan se-Sumatera Utara. Pertemuan dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara, yang memberikan arahan terkait integrasi pelayanan di bawah struktur kementerian yang baru dibentuk.
Beberapa poin utama yang menjadi pembahasan antara lain:
1. Optimalisasi Fungsi Pemasyarakatan: Penyelarasan program pembinaan dengan visi misi kementerian baru.
2. Dukungan Legislatif: Pengawasan dan dukungan anggaran dari Komisi XIII DPR RI untuk meningkatkan kualitas hunian dan pelayanan warga binaan.
3. Keamanan dan Ketertiban: Strategi kolektif dalam menjaga kondusivitas Lapas/Rutan di wilayah Sumatera Utara.
Seluruh rangkaian rapat berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti. Interaksi antara anggota DPR RI dan para Kepala UPT menghasilkan poin-poin kesepahaman yang penting bagi kemajuan sistem pemasyarakatan ke depan.
Sebagai penutup agenda, kegiatan diakhiri dengan makan siang bersama. Momen ramah tamah ini dimanfaatkan oleh Kepala Lapas Rantauprapat dan jajaran Ka. UPT lainnya untuk memperkuat solidaritas serta berdiskusi ringan mengenai tantangan tugas di lapangan.