"Ini menjadi pertanyaan saat harga naik. Padahal barang sudah ada di gudang importir, di Jakarta, Surabaya, Semarang dan Medan sudah dilakukan penggerebekan dan stok ada. Jadi sangat tidak wajar, harga naik padahal barang ada. Dan tingkat konsumsi belum mengalami peningkatan karena belum masuk puasa," kata Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Medan Abdul hakim Pasaribu, Jumat (26/5/2017).
Bahkan pihaknya juga sudah melakukan pengecekan di beberapa pedagang besar. Mereka beralasan, harga mahal karena minimnya stok dan mahalnya harga beli dari importir.
Abdul hakim mengatakan, jika ada pelaku usaha yang mempermainkan harga bisa dicabut izin usahanya. Tak hanya itu, pelaku usaha juga bisa dibawa ke ranah hukum.
"Pada saat harga naik, pasokan ada, maka ada sebuah permasalahan di situ. Dan kita bisa turun melalui kewenangan kita dan melakukan penegakan hukum. Bisa dari sisi kita limpahkan ke kepolisian karena melakukan penimbunan barang. Dan apabila itu dilakukan secara bersama sama, itu mengarah pada tindakan kartel," pungkasnya.