Barang bukti tindak pidana kejahatan dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Medan periode Januari hingga Mei 2015, dimusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan Kejari Medan di Taman Cadika, jalan Karya Wisata, Medan, Jumat pagi, (16/10).
Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama