Polda Sumut Rilis Info OTT Dinas Pertambangan Sumut
Ini 7 orang yang diboyong dari OTT Dinas Pertambangan Sumut
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Dian
Kamis, 06 Apr 2017 22:26
Petugas Saber Pungli dan Ditreskrimsus Polda Sumut saat memeriksa para tersangka hasil OTT di Dinas Pertambangan Sumut, Kamis (6/4).
Kabid Humas Polda Sumut, merilis informasi resmi terkait penangkapan Pejabat Eselon II Pemprov Sumut, hari ini di kantornya, Kamis (6/4).Kombes Pol Rina Sari Ginting menyatakan bahwa Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Utara, Ir. Eddy Saputra Salim, M.Sc., diamankan bersama 6 orang lainnya oleh Tim Saber Pungli dan Penyidik Kriminal Khusus Polda Sumut di kantor Dinas Pertambangan, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Team Saber dan Krimsus Polda Sumut telah mengamankan tujuh orang dalam rangka OTT di kantor Dinas Pertambangan Provinsi Sumut sekitar pukul 14.00 WIB," tutur Kombes Pol Rina, melalui pesang elektronik pada Utamanews, Kamis malam (6/4).
"Adapun orang-orang yang diboyong ke Poldasu adalah Ir. Eddy Saputra Salim. Msc., (Kadis Pertambangan), Atriawati (Staf Umum), Suryani Tambunan (Staf Pengusahaan), Suherwin (Pengusaha), Dora Simanjuntak (Istri Suherwin), Putra (Konsultan dari swasta) dan Erix Estrada (Staf Umum)," lanjutnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan tas hitam berisikan uang kontan Rp.14.900.000 (uang OTT), Uang kontan Rp.25.000.000, 2 (dua) lembar Surat persetujuan dokumen, dokumen lainnya.
"Total uang yang disita Rp39.900.000," ujarnya lagi.
Hingga berita ini disiarkan, ketujuh tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut jalan Medan-Tanjung Morawa.