Jumat, 22 Mei 2026
Hendak Dibawa Ke Lampung, Ratusan Bal Ganja Kering Asal Langsa Diamankan Polisi di Langkat
Langkat (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Sabtu, 01 Apr 2023 14:01
Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi
Istimewa

Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi

Dua orang kurir narkotika jenis ganja kering sebanyak 105 bal, berhasil diamankan Polsek Tanjung Pura di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Aceh, tepatnya di Dusun Harapan, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Kamis (30/3) sore, sekira pukul 17.35 Wib. 

Menurut pengakuan kedua kurir, ratusan bal ganja yang berasal dari Kota Langsa, Provinsi Aceh, akan dibawa menuju Kota Bandar Lampung.

Adapun identitas kedua pelaku yaitu, Agus Safriyo (29) serta Deni Rinaldi (28) keduanya merupakan warga Desa Pondok Kemuning, Dusun Rahayu, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

"Pada awalnya personil Polsek Tanjung Pura mendapat kabar jika ada satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih BL 1815 WT yang melintas dari Aceh menuju Kota Medan, membawa narkotika jenis ganja kering," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (1/4). 
Mendapat informasi tersebut, lanjut Joko, Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman, langsung memerintahkan personilnya melakukan penyelidikan sekaligus melakukan pengintaian terhadap mobil yang akan melintas di Jalinsum Medan-Aceh.

"Sekitar pukul 17.00 Wib, personil melihat mobil Daihatsu Xenia BL 1815 WT yang sesuai dengan informasi. Dan langsung mengejar dan memberhentikan mobil tersebut," tegas AKP Joko Sumpeno. 

Pada saat mobil berhenti, sambung Perwira Pertama Polisi ini, personil Polsek Tanjung Pura langsung melakukan penggeledahan. 

"Dalam penggeledahan itu, akhirnya ditemukan tiga karung plastik didalam mobil yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja kering serta sudah dibalut dengan lakban berwarna kuning dengan jumlah total 105 bal," beber Kasi Humas Polres Langkat. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Tak hanya ratusan bal ganja kering, personil Polsek Tanjung Pura juga menyita satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih, nopol BL 1815 WT, tiga buah karung, uang Rp.700.000, HP merk Oppo A15S berwarna hitam, HP merk Oppo A53 berwarna biru, dua buah dompet berwarna coklat, satu kartu tol, dan satu tas selempang warna hijau merk Hongyunda.

"Pengakuan kedua pelaku bahwa narkotika jenis ganja kering yang dibawa itu berasal dari Kota Langsa, untuk selanjutnya akan dibawa ke Kota Bandar Lampung dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna putih, BL 1815 WT," urai Joko. 

Kasi Humas Polres Langkat juga mengatakan, dari upah yang dijanjikan sebesar Rp. 40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah), kedua pelaku mengaku baru menerimanya sebesar Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah). 

iklan peninggi badan
"Sisa upah akan diberikan pada saat barang bukti sampai ditujuan di Kota Bandar Lampung, dan nantinya akan akan diterima oleh seorang pria bernama Adul," ungkap AKP Joko Sumpeno. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat, guna proses hukum lebih lanjut. 
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later