Kemarin malam, Jumat (26/5/2017) sekira pukul 21.00 Wib, seorang gadis melapor ke Polsek Patumbak karena dibegal di daerah tersebut.
Korban adalah Rahma warga Pasar 5, Batang Kuis, Kab. Deli Serdang. Ia dibegal dan sepeda motornya dibawa lari saat Tarawih pertama bulan Ramadhan.
Informasi dihimpun, usai mengambil uang angsuran kredit sepeda motor Honda Beat dari rumah bibinya di Pasar 7 Patumbak, 2 orang pemuda yang mengendarai sepeda motor RX King memepet sepeda motornya.
Salah seorang pemuda itu menodongkan pisau dan menyuruh Rahma turun dari sepada motor Beat miliknya.
"Pelakunya 2 orang dan berboncengan menggunakan kereta RX-King. Mereka langsung melarikan diri ke arah Deli Tua dan untung ada orang lewat dan mengantar saya kembali ke rumah Bibi, lalu saya diantar pulang oleh paman ke Batang Kuis," pungkasnya, sembari masuk ke ruangan SPK Polsek Patumbak, Sabtu (27/5).
Di tempat yang sama, ibu Rahma, Rubiati, 47 tahun, mengatakan bahwa setelah menerima uang sebesar 1,4 juta untuk angsuran itu, Rahma kemudian meletakkan uang itu di bawah jok tempat duduk sepeda motor.
"Tidak hanya uang 1,4 juta yang lenyap, STNK 'Beat-nya' juga hilang, karena diletak di bawah jok tempat duduk," katanya.
Selanjutnya Rubiati yang sehari hari bekerja sebagai tukang masak dan berladang kembali mengungkapkan bahwa sepeda dirinya bersyukur, karena anak pertamanya dari 3 bersaudara itu tidak dicelakai penjahat itu.