Tim Dit Reskrimum Polda Sumut dan Polres Binjai melaksanakan ekshumasi pembongkaran makam Mihani di Kabupaten Langkat. Hal tersebut guna menindaklanjuti laporan dari keluarga korban.
"Ekshumasi yang dilakukan Tim Forensik untuk mengetahui penyebab kematian korban Mihani," ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah , Senin (27/5).
Dijelaskan Riswansyah, pada Minggu (24/3) lalu sekira Pukul. 05.00 Wib, ibu korban diberitahu bahwa saudari Mihani telah meninggal dunia di daerah Binjai, tepatnya saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Latersia.
Sebulan kemudian, tepatnya pada Sabtu (13/4) keluarga korban (Mihani) mendatangi Mapolres Binjai guna membuat laporan polisi karena korban atau jenazah Mihani saat dimandikan didapati beberapa luka di tubuhnya.
"Sehingga untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi melakukan ekshumasi membongkar kuburan Mihani," terangnya sembari mengatakan bahwa pihak keluarga dari peristiwa awal kurang kooperstif terhadap penyidik Polres Binjai.
"Juga didapati fakta sebelum Mihani meninggal dunia sempat masuk ke tempat hiburan malam,"sebut kasi Humas.
Perwira Pertama Polri juga menambahkan, ekshumasi yang dilakukan atas persetujuan pihak keluarga dan untuk mengetahui penyebab kematian.
"Polisi terus melakukan penyidikan untuk membuat terang peristiwa ini," pungkasnya.