Dugaan penipuan, CV. Indra Sakti Dilaporkan GAIB ke Polres Kota Tanjung Balai
Tanjungbalai (utamanews.com)
Oleh: Suhendra S.
Selasa, 14 Nov 2017 18:14
Pihak korban saat membuat laporan ke Mapolres Tanjung Balai
Akibat merasa ditipu oleh pihak CV. Indra Sakti melalui perumahan Villa Panola Residence, Husni Syahputra beserta para Korban lainnya dengan didampingi Gabungan Aktivis Independen Bersatu (GAIB) mendatangi Mapolres Tanjung Balai, Selasa (14/11/2017)
GAIB Kota Tanjumg Balai melaporkan inisial T.B ke pihak Polres Kota Tanjung Balai atas dugaan penipuan DP hunian pada Villa Panola Residence yang beralamat di jalan Arteri, depan SPBU Kota Tanjungbalai.
T.B selaku pemilik lahan perumahan di jalan Arteri depan SPBU Kota Tanjung Balai diindikasi melakukan penipuan terkait panjar (DP) Rp. 5.000.000 rupiah yang diberikan ke pihak pengembang CV. Indra Sakti.
"Akhir-akhir ini banyak perumahan KPR yang dibangun oleh pihak pengembang hampir di seluruh wilayah negara Indonesia tanpa terkecuali di Kota Tanjung Balai. Akibatnya banyak pihak pihak yang tidak bertanggung jawab mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi dengan modus perumahan tersebut", ujar Husni Syahputra sebagai pelapor
Husni menyampaikan, "Pada tahun 2015 dengan keinginan memiliki hunian saya membeli hunian pada Villa Panola Residence yang beralamat di jalan Arteri dengan uang booking fee ditambah DP dengan total 5 juta rupiah diberikan kepada pihak pengembang CV. Indra Sakti. Dengan jangka waktu yang hampir dua tahun rumah yang dijanjikan tak dapat di tempati bahkan pihak pengembang CV. Indra Sakti sudah menghilang (raib) tak dapat dihubungi dan diketahui keberadaannya."
Sebelumnya, korban sudah melaporkan kejadian ini beberapa bulan yang lalu akan tetapi sempat terhenti dikarenakan tanpa ada konfirmasi yang jelas, setelah melakukan aksi unjuk rasa yang digelar oleh GAIB yang terdiri dari (ANJ Indonesia dan PERM-MAI) 2 minggu lalu yang diterima oleh reskrim Polres Tanjung Balai dan langsung terjun ke lokasi perumahan yang terbengkalai.
"Beberapa bulan lalu kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Kota Tanjung Balai namun sempat terhenti karena konfirmasi yang tidak jelas, namun sekitar dua minggu yang lalu setelah kami berunjukrasa bersama teman dari GAIB pihak dari Polres langsung menanggapi dan terjun ke lokasi perumahan", ujar Husni
Nazmi hidayat dari GAIB juga menambahkan, "Hari ini kami Nazmi Hidayat Sinaga, SH dan Ahmad Fauzi Hasibuan, SH mendampingi para Korban dugaan penipuan oleh T.B dengan modus perumahan KPR untuk mengadu ke Mapolres Tanjungbalai guna mempermudah pihak kepolisian dalam melaksanakan tugasnya mengungkap indikasi pidana yang dilakukan pihak CV.Indra Sakti dan perumahan Villa Panola Residence yang merupakan keluarga Kesultanan Asahan."
"Kami dari GAIB berharap agar aparat kepolisian (Reskrim) Polres Tanjungbalai dapat menyelesaikan indikasi penipuan ini sesuai dengan perundang undangan yang berlaku dinegara republik indonesia, dan juga saya Nazmi Hidayat Sinaga, SH dari GAIB menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanjungbalai agar berhati-hati dan waspada serta selektiflah dalam membeli hunian dengan bentuk perumahan KPR agar tidak terjadi hal hal yg tidak diinginkan, lihat legalitas dan keabsahannya terlebih dahulu baru dibeli," pungkasnya.