Jumat, 22 Mei 2026
Ditresnarkoba Polda Sumut Kembali Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dari Tanjungbalai
Tanjungbalai (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Selasa, 13 Okt 2020 06:33
Ditresnarkoba Polda Sumut Kembali Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dari Tanjungbalai
Ditresnarkoba Polda Sumut ungkap jaringan Narkoba Internasional, dimana 1 dari 2 tersangka tewas ditembak Polisi. Kedua tersangka berinisial AN dan MN.

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi didampingi Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa, dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyatakan, kedua tersangka berhasil ditangkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.
"Bahwa ada seorang laki-laki yang membawa Narkotika jenis sabu-sabu dari Tanjung Balai dengan tujuan ke Medan dengan mengendarai mobil sedan Accord warna biru Nomor Polisi BK 1103 QJ. Dengan gerak cepat personel Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dengan cara membagi anggota di titik-titik pemantauan yang diperkirakan akan dilintasi mobil tersebut", kata Kapolda Sumut, Senin (12/10/2020).

Personel kemudian melihat mobil tersebut melintas dan melakukan pengejaran. Tepatnya di Jalan SM. Raja di depan Stasiun Bus PT. Rapi Kecamatan Medan Amplas, mobil tersebut dapat diberhentikan dan langsung mengamankan pengendara mobil tersebut selanjutnya dilakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti Narkoba.

Dari pengakuan tersangka AN barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut disimpan di dalam tas warna merah, dan sudah diserahkan kepada MN dengan mengendarai sepeda motor Beat warna Hitam.

Kemudian personil melakukan pengejaran ke Jalan Jenderal AH Nasution, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Tepatnya di pinggir jalan depan Prime One School, personel Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melihat tersangka.

Personel mencoba untuk memberhentikan sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka, akan tetapi tidak mau berhenti dan semakin menambah kecepatan sepeda motor yang dibawanya.

produk kecantikan untuk pria wanita
Personel kemudian melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali, namun tidak diindahkan oleh tersangka. Malah tersangka AN melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api, dan mengarahkannya kepada petugas yang hendak melakukan penangkapan.

"Dikarenakan tersangka telah mengancam keselamatan nyawa personel, akhirnya tersangka diberikan tindakan tegas, keras dan terukur", kata Kapolda Sumut.

Tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis, namun saat di perjalanan menuju Rumah Sakit, nyawa tersangka tidak dapat tertolong dan akhirnya meninggal dunia.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap tas warna merah yang disita dari tersangka. Personel menemukan barang bukti tujuh bungkusan kemasan Teh hijau merek Qing Shan yang dilakban warna silver berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 Kg.
iklan peninggi badan

"Personel Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan ke rumah tersangka AN di Jalan HM Nur No 59 Desa pahang Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, ditemukan di dalam lemari tersangka barang bukti satu bungkus plastik teh warna hijau yang bertuliskan tulisan cina merek Qing Shan berisikan Narkotika Jenis sabu seberat 1 Kg, dan 3 bungkus plastik klip tembus pandang berisikan Narkotika jenis sabu seberat 300 gram", pungkas Irjen Pol Maruani Sormin.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later