Mengantisipasi kelancaran angkutan lebaran tidak hanya fokus hanya kesiapan atau ketersediaan sarana angkutannya saja, tetapi banyak faktor yang patut diperhatikan jika angkutan lebaran tahun ini ingin tercapai tujuannya, sebagaimana maksud dan tujuan transportasi yang menghendaki angkutan berjalan tertib, lancar, nyaman, aman dan minim kecelakaan atau zero accident. Demikian pernyataan Ketua Lembaga Studi dan Advokasi (LESAT) Kota Medan Syukrinaldi, pada utamanews.com melalui email pada Sabtu (2/7).
Syukrinaldi mengingatkan, bahwa masa liburan pada lebaran tahun ini termasuk cukup panjang, maka pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sebaiknya harus lebih tanggap dalam mengantisipasi berbagai permasalahan yang timbul guna memperkecil dan mempersempit ruang ganguan terhadap kelancaran dan ketertiban lalu lintas jalan raya selama musim lebaran.
Antisipasi yang dimaksud, kata Syukrinaldi, antara lain melipatgandakanâ�"petugas Dishub dan Satuan Lalu Lintas Polri (Satlantas Polri) di setiap daerah terutama pada posâ�"pos tertentu angkutan lebaran, mensosialisasikan tentang aturan dan sanksi terhadap pelanggaran, penataan serta penertiban lokasi parkir di jalan umum.
Selain itu, melakukan penyuluhan terhadap para Juru Parkir (Jukir) agar Jukir yang bersangkutan tahu dan paham tentang aturanâ�"aturan sesuai ketentuan yang berlaku tentang perparkiran di jalan raya. Sebab, tak jarang terjadi ketidak tertiban para pengendara di jalan raya akibat sang Jukir sewenangâ�"sewenang melakukan kegiatannya demi kepentingan pribadi untuk meraup penghasilan lebih besar, dan dampaknya terjadi kemacetan.
Ketua LESAT itu menandaskan, penempatan dan penambahan petugas Dishub serta Lantas Polri yang bertugas di lapangan harus lebih rasional. Seperti, para petugas tersebut ditambah dan ditempatkan pada lokasi jalan raya yang rawan macet. Dan para petugas yang bersangkutan juga harus memliki kemampuan kompetensi dan integritas dalam tugasnya.
Intinya, lanjut Syukrinaldi, pemerintah daerah melalui Dishub dan Lantas Polri harus lebih tanggap dan antisipatif terhadap segala gangguan yang sifatnya mengganggu ketertiban dan kelancaran angkutan antar dan inter moda selama musim lebaran ini.
â��Disamping itu, pemerintah jangan lupa memperhatikan kesejahteraan atau insentif ekstra bagi petugasâ�"petugas Dishub dan Lantas Polri yang bertugas khusus di lapangan selama angkutan lebaran berlangsung,â��saran Syukrinaldi.