Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai, merespon cepat peristiwa dugaan pembunuhan dengan korban berinisial M (28) warga Dusun I, Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Namun, karena korban sudah dikebumikan, penyidik bersama Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan, akhirnya membongkar makam korban untuk melakukan ekshumasi, Sabtu (25/5) sore.
Diketahui, ekshumasi dapat diartikan sebagai menggali kubur untuk keperluan kedokteran kehakiman. Jenazah akan dikeluarkan dari kubur kemudian dilanjutkan dengan tindakan autopsi.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, penyidik menerima permintaan dari keluarga korban untuk melakukan ekshumasi pada Senin (20/5).
"Setelah menerima surat dari keluarga korban, kami langsung koordinasi dengan RS Bhayangkara untuk melakukan ekshumasi," ungkapnya, Minggu (26/5).
Korban diduga meninggal dunia di Rumah Sakit Latersia Binjai pada Minggu (24/3) lalu. Sayangnya, keluarga korban tidak langsung membuat laporan polisi ke Polres Binjai pasca kejadian tersebut.
"Laporan polisi dibuat pada Sabtu (13/4)," tegas AKP Zuhatta Mahadi.
Adapun laporan polisi dimaksud sesuai dengan nomor: LP/B/203/IV/2024/SPKT/Polres Binjai. Respon cepat dari Polres Binjai menunjukkan sikap profesional yang telah dilakukan.
Bahkan dalam proses penyelidikan ini diakui Zuhatta, penyidik sudah memintai keterangan sebanyak 7 saksi. Selain itu, penyidik juga sudah cek lokasi kejadian perkara termasuk periksa CCTV RS Latersia dan Hotel OYO Binjai.
"Setelah hasil ekshumasi keluar, nanti kami sampaikan informasi lebih lanjut," tukasnya.
Diketahui, korban berpamitan keluar rumah pergi ke Binjai bersama temannya. Alasannya, korban dan temannya mau pasang behel gigi dan rebounding rambut.
Setibanya di Binjai dan usai dari salon, korban dan temannya serta seorang pria yang diduga kekasih temannya tersebut, pergi ke salah satu tempat hiburan malam. Saat menikmati dentuman musik di tempat disco, korban tiba-tiba muntah, Senin (25/3) sekitar pukul 04.00 Wib dinihari.
Teman korbanpun akhirnya panik dan kemudian membawanya ke Hotel OYO di Jalan Soekarno-Hatta Km 18 Binjai. Pagi harinya, teman korban menginformasikan kepada pihak keluarga bahwa korban telah meninggal dunia.
Bahkan teman korban juga yang mengambil surat kematian dari RS Latersia Binjai. Dalam keterangan sepotong surat yang dikeluarkan RS Latersia Binjai, korban tiba di rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Korban merupakan seorang janda yang memiliki seorang anak berjenis kelamin laki-laki berusia 4 tahun. Kepada keluarga korban, Mona menyebut tewas karena serangan jantung.