Sabtu, 15 Feb 2025

Dibantu CCTV, Polsek ungkap maling ranmor di Helvetia

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Utama News Kamis, 15 Okt 2015 16:03
Aldo Albertus Poli (19)Polsek Helvetia dibawah komando Kapolsek Kompol Roni Bonic berhasil mengungkap pencurian dengan pemberatan yang menimpa Darmaji, warga jalan Kapten Muslim No.285, kelurahan Helvetia Tengah. 

Info yang dihimpun media, peristiwa yang terjadi Senin, tanggal 28 September 2015, sekira pukul 03.00 wib ini dilakukan oleh dua bandit yang berdomisili di seputaran rumah korban, yakni Aldo Albertus Poli (19) warga jalan Mawar IV dan Fahrul Roji Dalimunthe, warga jalan Mawar VI, Kelurahan Helvetia Tengah.

"Tersangka Aldo masuk ke rumah korban, sedangkan Fahrul serta Jepri Parulian (DPO) menunggu di depan rumah sambil mengamati situasi. Selanjutnya Aldo membawa sepeda motor dan dompet korban, ketiganya kemudian berboncengan tiga menuju rumah Billy di jalan Sukadono", ujar Kompol Roni Bonic didampingi Kanit Reskrim AKP Hendrik Temaluru di Mako Polsek, Kamis, (15/10).

Ditambahkannya, sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual oleh Billy dan Jefri ke pak Tiara di komplek Pardede, jalan Binjai, seharga Rp1.950.000,-

"Namun dari semua peristiwa saat itu, para tersangka ini tidak sadar aksinya direkam CCTV. Inilah kemudian yang dijadikan alat bukti oleh anggota untuk menjerat keduanya," ungkapnya.  
Kedua tersangka, kata Kapolsek, dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHPidana. "Mereka diancam hukuman selama-lamanya tujuh tahun," pungkasnya. (Red)
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️