Dampak Maklumat Kapolri, Warga Geruduk Kantor Lurah Tuntut Sembako, Ini Penjelasan Bhabinkamtibmas
Sergai (utamanews.com)
Oleh: Dedek Susanto
Senin, 30 Mar 2020 20:20
Istimewa
Redam aksi ratusan warga Lingkungan Tempel saat geruduk Kantor Lurah Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolri.
Informasi yang diterima, ratusan masyarakat Lingkungan Tempel menuntut meminta sembako dengan alasan tidak bekerja dan tidak makan mengikuti himbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah antisipasi pencegahan penyebaran covid 19, karena mereka rata-rata pedagang jalanan yang diusir dari lokasi tempat hiburan dan lapak jualan mereka tutup.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Perbaungan, Aiptu MH. Siagian dalam keterangannya kepada awak media Utamanews.com Senin (30/3/2020).
Menanggapi hal ini, Lurah Simpang Tiga Pekan Suhendra, SH, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Perbaungan Zulkifli Harahap, Babinsa Serma Faisal Lubis maupun Bhabinkamtibmas Polsek Perbaungan mengajak perwakilan masyarakat untuk bermediasi terkait tentang menuntut pembagian sembako dari pemerintah.
Dalam mediasinya, Lurah Suhendra, SH dan Bhabinkamtibmas Aiptu MH.Siagian menjelaskan kepada perwakilan masyarakat tentang himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan penanganan penyebaran virus corona/covid 19.
Ia juga menjelaskan tentang pembagian sembako sampai saat ini belum ada anjuran ataupun arahan dari pemerintah. "Setelah diberikan penjelasan, akhirnya perwakilan massa mengerti dan membubarkan diri dengan tertib," ungkap Bhabinkamtibmas Perbaungan Aiptu MH. Siagian.