Tim Forensik Polda Sumatera Utara didampingi Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) melakukan ekshumasi (penggalian kembali makam untuk keperluan kedokteran maupun hukum) terdahap jasad Almarhum Lettu Laut Eko Damara (30) personil kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir.
Proses ekshumasi dilakukan dipemakaman umum yang berada di Dusun Serbajadi, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
"Kami diberitahu kalau Lettu Eko meninggal karena bunuh diri. Kami merasa hal ini sangat janggal karena TNI AL sangat cepat mengambil kesimpulan tanpa autopsi," ujar Abdul Satar Siahaan, paman Lettu Laut Eko, Senin (24/6) dilokasi pemakaman.
Satar juga menjelaskan, pihak keluarga pun melakukan upaya atau membuat laporan ke Puspom TNI agar jasad Lettu Laut Eko, dapat dilakukan otopsi.
"Kami berterimakasih kepada Panglima TNI, karena akhirnya permohonan kami untuk dilakukan otopsi dilaksanakan," sebut Satar Siahaan.
Diketahui, Lettu Laut Eko tewas setelah bunuh diri di pos taktis Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu(27/4) lalu.
Namun atas kematian Lettu Laut Eko, pihak keluarga menaruh kecurigaan karena terdapat dugaan bekas luka lebam dan sulutan api rokok di jenazah Eko.
Bahkan, mereka mendapat kabar yang berbeda-beda dari pejabat Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL).
Kabar yang diterima mereka, Eko disebut bunuh diri dengan menembak kepala di pos komando taktis karena depresi akibat sakit malaria. Disisi lain, pihak keluarga juga menerima kabar bahwa Eko meninggal bunuh diri di kamar tidur akibat terlilit utang.
Keluarga menaruh kecurigaan karena terdapat luka bakar seperti disulut api rokok di punggung Eko. Selain itu, juga terdapat luka lebam.
Tak hanya itu, pihak keluarga menemukan luka lebam di mata, bawah ketiak, lutut kanan, hingga kaki kanan.