Bentrok 2 Kubu F.SPTI - K.SPSI di Padang Tualang Langkat, 1 Luka Berat
Langkat (utamanews.com)
Oleh: Dito
Selasa, 29 Jun 2021 14:09
Istimewa
Akibat rebutan lahan bongkar muat, dua kubu F.SPTI - K.SPSI yang ada di Kabupaten Langkat, kembali bentrok di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Mulia Tani Jaya, yang beralamat di Lingkungan l Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, beberapa hari lalu.
Menurut Aseng, salah seorang pengurus F.SPTI - K.SPSI Kecamatan Padang Tualang, kejadian bermula pada Rabu (17/3/2021) lalu, dimana ia bersama rekan rekannya merupakan Anggota F.SPTI - K.SPSI Langkat yang Sah, yaitu yang diketuai oleh Sejarahta Sembiring."Karena kami merasa F.SPTI - K.SPSI Kabupaten Langkat yang sah dan diakui di Indonesia adalah yang diketuai oleh Sejarahta Sembiring," ungkap Aseng, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (29/6) Siang.
Karena merasa legalitas kami Sah, lanjut Aseng, maka kami melakukan aktifitas bongkar muat seperti biasanya di Pabrik Kelapa Sawit PT Mulia Tani Jaya, yang beralamat di Lingkungan l Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
"Pada waktu itu, kami tetap melakukan bongkar muat seperti biasanya. Bahkan kami juga didampingi oleh Pengurus dari Kabupaten Langkat yang bernama Muliyo atau akrab kami panggil Bang Leo," beber Aseng.
Namun tanpa diketahui, lanjut Aseng, pada saat kami melakukan aktifitas bongkar muat, tiba tiba kami di hadang oleh puluhan preman yang tidak memperbolehkan kami untuk melakukan bongkar muat di Pabrik Kelapa Sawit tersebut.
"Adu mulut pun terjadi pada waktu itu. Sedangkan Pengurus kami (Muliyo-red) pada waktu itu sedang sarapan di warung yang ada didepan PKS," urai pria ini saat dikonfirmasi awak media.
Disinggung ada sekitar berapa orang yang ikut menghalau dirinya beserta rekan rekannya saat sedang melakukan aktifitas bongkar muat, pria berkulit putih menegaskan ada sekitar 25 orang. "Kurang lebih sekitar 25 orang. Mereka dikomandoi oleh Arjun Nababan, Evi, Si'im, Sikus, Miskum," tegas Aseng.
Lebih lanjut dikatakan Aseng, perbuatan para pelaku semakin beringas setelah Pengurus F.SPTI - K.SPSI Kabupaten Langkat, Muliyo alias Leo, diperlakukan tidak manusiawi.
"Setelah berteriak dan diprovokatori oleh beberapa orang, mereka menyerbu kami. Bahkan pengurus kami (Muliyo-red) yang saat itu sedang sarapan, dianiaya oleh mereka tanpa manusiawi. Dengan memegang Tojok, mereka memukuli, menunjang, menyepak Pengurus kami. Yang lebih parah lagi, mereka menusukkan tojoknya ke Pahak dan Kaki pengurus kami hingga mengalami luka berat," ungkap Aseng dengan nada kesal.
Pasca kejadian, lanjut Aseng, pihaknya membuat laporan ke Polres Langkat. Namun dirinya menyesalkan hal tersebut. Sebab menurutnya hanya satu orang yang diamankan oleh aparat Penegak Hukum.
"Setelah kami buat pengaduan, ternyata hanya satu pelaku yang ditangkap, yaitu Arjun Nababan. Bahkan saat ini yang kami dengar dia (Arjun Nababan-red) ditangguhkan penahannya dan sekarang sudah bebas," ungkap Aseng dengan kesal.
Sebagai Anggota F.SPTI - K.SPSI Langkat yang Sah, yaitu yang diketuai oleh Sejarahta Sembiring, beber Aseng, dirinya meminta agar Pelaku penganiayaan lainnya yang hingga kini masih berkeliaran, segera diamankan.
"Sampai saat ini pelaku lainnya masih tetap berkeliaran. Namun mengapa tidak ada tindakan dari Polisi. Kami merasa kalau pengaduan kami diabaikan oleh Polres Langkat," ucap Aseng, seraya menegaskan, diduga dalang keributan yang terjadi selama ini di Kelurahan Tanjung Selamat di provokatori oleh Najar Bakti Nasution.
Diakhir pembicaraannya, Aseng beserta seluruh Pengurus dan anggota F.SPTI - K.SPSI Langkat yang diketuai oleh Sejarahta Sembiring, mendesak Polres Binjai, untuk segera menangkap Pelaku lainnya.
Diketahui, dari informasi yang diterima redaksi, pasca pertikaian, F.SPTI - K.SPSI Langkat yang diketuai oleh Sejarahta Sembiring, melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Tualang, Polres Langkat, dengan nomor : LP/29/III/ 2021 / SU /SKT / SEK PD-TUALANG, tertanggal 17 Maret 2021, tentang dugaan tindak Pidana Penganiayaan.
Selanjutnya Polsek Padang Tualang, menyurati Korban (Muliyo-red) terkait Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP).
Dalam Surat tertanggal 18 Maret 2021, dengan nomor : K / 61 / RES 1.6 /2021 / Reskrim, terlihat ditandatangani oleh Kapolsek Padang Tualang, AKP Tarmizi Lubis.