Satres Narkoba Polres Binjai kembali melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Kali ini berlokasi di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Selasa (28/10) siang, sekira pukul 11.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane S.H., M.H., memimpin langsung penggerebekan di lokasi tersebut.
"Lokasi tersebut sudah ditertibkan berulang kali," ungkap Ismail Pane, Kamis (30/10).
Namun saat dilakukan penggerebekan, tidak ditemukan adanya penghuni.
"Barak dalam keadaan kosong. Namun ditemukan barang bukti berupa 6 buah alat hisap sabu (bong) serta 4 buah mancis," tegas Kasat Narkoba Polres Binjai.
Tak ingin barak itu kembali beroperasi, personel Satres Narkoba Polres Binjai akhirnya melakukan pembongkaran dan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Mengingat barak tersebut sudah berulang kali ditertibkan," ujar Ismail Pane.
"Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas dan memusnahkan barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba," demikian tutup Kasat Narkoba Polres Binjai.