Kamis, 30 Apr 2026

Bakamla RI Tangkap Satu Kapal Pencuri Ikan dan Angkat 12 Rumpon Philipina

SULAWESI (utamanews.com)
Oleh: Dian/Rls Minggu, 12 Nov 2017 15:22
KP Orca-03 mengamankan 12 ponton atau rumpon liar
 Humas Bakamla

KP Orca-03 mengamankan 12 ponton atau rumpon liar


Patroli Keamanan Laut Bakamla RI mengamankan 1 Kapal pencuri ikan asal Philipina dan mengangkat 12 ponton atau rumpon liar nelayan Philipina di area perbatasan ZEE Laut Sulawesi, kemudian mengawal kapal asing tersebut ke dermaga PSDKP Bitung, Sabtu (11/11/2017).

Penangkapan bermula sekira pukul 10.20 WITA hari Rabu (8/11), pada saat KP Orca-3 milik PSDKP-KKP yang tengah tergabung dalam Operasi Bakamla RI Wilayah Tengah sedang melakukan patroli rutin di perairan Sulawesi, dan mendapati kapal tersebut berada di ZEE Indonesia.
Kapal ikan bernama F/Bca Jebo-07, membawa dua ABK berkewarganegaraan Philipina, didapati  sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap Hand Line.


Dalam pemeriksaan ditemukan tiga unit alat tangkap handline, beberapa perangkat komunikasi dan navigasi. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, kapal diduga melanggar ketentuan pasal 93 ayat (3) dan pasal 100B jo pasal 38 ayat (1) UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Guna proses hukum lebih lanjut, selanjutnya kapal serta barang bukti dikawal ke dermaga pangkalan PSDKP Bitung.

produk kecantikan untuk pria wanita
Tidak jauh dari lokasi tersebut, di area perbatasan ZEE Laut Sulawesi, KP Orca-03 juga menemukan keberadaan 12 ponton atau rumpon liar, seluruh ponton tersebut berhasil diangkat dan diamankan.

busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️