Babinsa Kodim 0201/BS gagalkan peredaran narkoba, sita 4000 ekstasi & 1 Kg Sabu
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Dian
Kamis, 27 Apr 2017 21:02
Dandim 0201/BS Kol Inf Bambang Herqutanto, Mayor Inf Yamin, dan Serda Agus Gunawan, Kamis (27/4).
Berkat informasi masyarakat, Babinsa Koramil 06 Kodim 0201/BS, Serda Agus Gunawan menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu dan ekstasi, siang tadi, Kamis (27/4/2017).
Dandim 0201/BS dalam rilis persnya malam ini di Makodim, jalan Pengadilan Medan, menjelaskan bahwa tindakan ini berawal dari info yang diperoleh Serda Agus bahwa di SPBU jalan Rajawali, kawasan Ringroad Medan, sering dilakukan transaksi narkoba.
"Hari ini, Babinsa kita menerima info akan ada transaksi, maka dilakukan pengamatan di lokasi SPBU tersebut. Dan, pada pukul 14.00 wib, anggota melihat 2 (dua) orang berboncengan mengendarai sepeda motor tanpa plat dan membawa barang yang dibungkus plastik hitam," kata Kolonel Inf Bambang Herqutanto pada media, Kamis malam.
Selanjutnya, ujar Dandim, pada saat Serda Agus menghampiri pengendara tersebut, mereka terkejut dan meletakkan bungkusan yang dibawanya di dekat tong sampah lalu melarikan diri dengan motornya.
"Setelah dibuka oleh Serda Agus, isinya narkoba. Sejumlah 4.000 butir ekstasi dan 1 Kg Sabu," imbuh Dandim.
Atas keberhasilan anggota Babinsa ini, Dandim menyampaikan terima kasih pada masyarakat. Dimana dengan dicanangkannya 'kampung bebas narkoba', maka kesadaran masyarakat untuk menolak narkoba semakin tinggi.
"Kami apresiasi tindakan masyarakat dan kami dari Kodim 0201/BS terbuka untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama masalah narkoba", pungkasnya.