Ramli Ginting (54) ayah Jerimia Peranda Ginting (25) yang diterkam Harimau Sumatera di Barak Itir Dusun V Aman Damai, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, menuding jika Harimau itu salah satu binatang buas yang dilepaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beberapa waktu lalu.
"Saat itu hanya satu ekor Harimau saja. Warnanya kuning belang-belang, di lehernya ada seperti pengikat tali pinggang dan ada benda berbentuk tabung di dekat leher," ujar Ramli saat dikonfirmasi awak media di RSU Putri Bidadari Stabat, Kamis (14/3).
Lihat postingan ini di Instagram
Ia pun mempertanyakan terkait dilepaskannya Harimau Sumatera tersebut oleh KLHK di Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL). Sebab menurut Ramli, sudah banyak warga yang bermukim di lokasi tersebut.
"Entah apa gunanya itu dilepaskan sama kementerian kehutanan. Karena beberapa hari lalu, ada dilepaskannya Harimau Sumatera di Tenggulun, yang berbatasan dengan Kecamatan Besitang. Kan ada banyak hutan lainnya yang berjarak puluhan kilometer atau ribuan kilometer dari masyarakat," ucap Ramli dengan nada heran.
"Yang melepaskan (Harimau Sumatera) itu pihak kementerian, seorang wanita dan orang bule pun ada, pada waktu helikopter sering kesana. Kami pun bingung, Kenapa mereka melepaskannya di dekat warga dan sambil ketawa-ketawa mereka melepaskannya. Apa mereka berharap supaya masyarakat dimakan harimau dan ditonton oleh mereka," sambungnya dengan nada kesal.
Dijelaskan Ramli Ginting, Tenggulun hanya berjarak 8 kilometer saja dari lokasi kejadian saat anaknya yang bernama Jerimia Peranda Ginting, diterkam Harimau Sumatera saat sedang memanen cabai.
"Tenggulun sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian. Tapi dari pelepasan ke pemukiman warga, hanya sekitar 3 kilometer. Bisa dicek itu. Jika memang kami mau diusir dari tempat tersebut untuk bermukim atau beraktifitas, kan tidak harus seperti itu dengan dimakan Harimau," beber Ramli.
Sebelumnya, Ambar Goldsmith dan Beru Situtung, dua Harimau Sumatera ini harus kembali ke habitat alami, yaitu Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melepaskan dua Harimau Sumatera tersebut di Taman Nasional Gunung Leuser dengan tiga helikopter yang turut dibantu TNI dan Polri.
Pelepasan dua Harimau Sumatera itu dilakukan KLHK di sekitar zona inti blok hutan Lubuk Tanggal kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) tepatnya kawasan TNGL Resort Sei Betung SPTN Wilayah VI Besitang, Bidang PTN Wilayah III Stabat, Kabupaten Langkat.
KLHK memilih lokasi tersebut sesuai hasil kajian kesesuaian habibat yang dilakukan oleh Balai Besar TNGL bersama mitra pada 2022 silam.
Dua harimau yang dilepasliarkan tersebut, merupakan hewan berjenis kelamin betina.
Ambar berusia sekitar 5-6 tahun, sedangkan Beru berusia 3-4 tahun.
Kedua harimau ini telah menjalani proses rehabilitasi untuk mengembalikan sifat keliarannya sebelum dilepasliarkan.
Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya, pelepasliaran ini merupakan upaya penyelamatan satwa dari konflik satwa dan manusia yang juga sejalan dengan program konservasi harimau Sumatera.
Saat ini diperkirakan masih ada lebih dari seribu ekor harimau Sumatera yang hidup di sejumlah kawasan konservasi di Sumatera.
Siti Nurbaya juga turut menghimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu habitat Harimau Sumatera.