Agung Permana desak Kapolda Sumut hancurkan barak-barak narkoba di Desa Namorube Julu
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil
Senin, 15 Agu 2022 17:55
Istimewa
Lokasi diduga sebagai barak narkoba di Desa Namorube Julu, kecamatan Kutalimbaru kabupaten Deli Serdang
Sejumlah elemen masyarakat mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak menutup barak barak narkoba di lokasi bekas diskotik TF, yang diduga sebagai tempat sarang pengguna narkoba jenis Sabu Sabu. Pasalnya, hingga kini barak narkoba yang berada di kawasan Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang itu masih saja terus beroperasi dan sudah sangat meresahkan.
Agung Permana, yang merupakan salah seorang penggiat pemberantasan narkoba mengatakan, saat ini peredaran narkoba sangat menjamur dengan banyaknya barak barak narkoba yang dijadikan sebagai lokasi peredaran dan penggunaan narkoba.
"Sekarang barak narkoba memang terus menjamur. Ini jelas sangat meresahkan warga dan harus segera ditindak agar generasi muda kita tidak rusak dan hancur masa depannya karena narkoba," ujarnya, Senin (15/8).
Dirinya juga meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, untuk bertindak cepat menutup barak barak narkoba yang ada di pinggiran Kota Binjai dan Kabupaten Langkat yang sangat meresahkan masyarakat, khususnya para orangtua.
"Harus diusut tuntas, apalagi barak tersebut diduga menjadi tempat jual beli kendaraan hasil curian. Bahkan di kawasan itu juga banyak lokasi perjudian. Saya berharap ada tindakan yang tegas dari aparat kepolisian dan BNN agar barak tersebut segera dihancurkan atau dirobohkan," pinta Agung.
Lebih lanjut dikatakan Agung Permana, di kawasan tersebut, barak barak narkoba bukan hanya satu, bahkan di setiap sudut ada barak narkoba dan lokasi judi.
"Kawasan ini memang sudah terkenal. Jadi kita harap agar pihak kepolisian tegas dan tanpa pandang bulu untuk menuntaskan masalah penyakit masyarakat ini. Bila perlu tangkap UG yang disinyalir atau diduga sebagai pengelola barak dan bandar besar narkoba," tutupnya.
Diketahui, selain banyaknya barak narkoba di kawasan tersebut, tindak pidana perjudian juga diduga marak di lokasi barak barak narkoba.
Bahkan, lokasi ini juga diduga sebagai penampungan kendaraan curian, bodong yang tidak memiliki dokumen lengkap.