Sebanyak 22 unit Sepeda Motor berbagai merk dan jenis, berhasil diamankan petugas Kepolisian dalam Patroli gabungan Polres Binjai dengan Polrestabes Medan baru baru ini.
Patroli gabungan Polres Binjai dan Polsek Sunggal (Polrestabes Medan) tersebut untuk melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Sedangkan tujuannya untuk mengantisipasi maraknya Genk motor, balap liar maupun Knalpot blong yang dipasang di Sepeda Motor.
Dalam kegiatan ini, tim gabungan menelusuri jalan jalan yang dimungkinkan untuk digunakan sebagai tempat balap liar dan berkumpulnya para anggota Genk motor yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas, serta potensi gangguan Kamtibmas lainnya.
"Pada pelaksanaannya, personil gabungan menggunakan system mobile dan stationer menyusuri jalan Jend Sudirman dan lapangan merdeka Binjai, jalan Tengku Amir Hamzah, jalan Trob Megawati, jalan Makalona dan jalan Soekarno - Hatta," ucap Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Kamis (11/8).
Lebih lanjut dikatakan Iptu Junaidi, dalam kegiatan yang dipimpin oleh Iptu Kesuma Hadi dan Iptu Kesatria Jaya Ginting (Padal), personil yang melaksanakan patroli gabungan melakukan kegiatan membubarkan kerumunan masyarakat yang berpotensi melakukan aksi balap liar serta melaksanakan pantauan arus lalu lintas guna menciptakan situasi kamseltibcarlantas.
"Sebanyak 22 unit sepeda motor diamankan karena terindikasi tanpa dokumen yang sah, tanpa plat nomor dan knalpot blong," tegas Perwira Pertama Polisi ini.
Terhadap 22 unit Sepeda Motor yang diamakan, lanjut Iptu Junaidi, selanjutnya dilakukan pendataan di Sat Reskrim Polres Binjai. Untuk itu kepada para pemiliknya dihimbau untuk mengambil kendaraan tersebut dengan membawa surat surat yang menjadi kelengkapan.
"Pemilik kendaraan juga wajib mengganti knalpot dengan yang sesuai standart serta memasang plat nomor kendaraannya," demikian ungkap Iptu Junaidi.