10 kali cabuli bocah kelas 3 SD, pengurus masjid ini ditangkap polisi
SIMALUNGUN (utamanews.com)
Oleh: Imam
Minggu, 02 Jul 2017 04:22
Dok
Pelaku saat diamankan polisi
Pengurus masjid berinisial BJ, 46 tahun, terpaksa merayakan Idul Fitri 1438 H di penjara.
Pasalnya pria penjaga Masjid Nurul Muhammad di Gowa, Sulawesi Selatan ini ditangkap aparat Polres Gowa karena melakukan pencabulan kepada 4 (empat) bocah. Ironisnya aksi bejat ini dilakukannya di gudang masjid.
Dikutip dari Liputan6.com, pejabat kepolisian dari Polres Gowa menyatakan, aksi busuk pelaku terbongkar setelah korbannya keceplosan ketika membuat kue.
Kepala Sub-Bagian Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan, menjelaskan, pencabulan yang dilakoni BJ terungkap saat FU, 37 tahun, bibi korban pencabulan, DW, 9 tahun, sedang membuat kue Lebaran. Bibi bocah itu tak sengaja menyebut nama BJ yang memiliki keahlian memijat.
DW yang mendengar nama BJ disebut tiba-tiba tersinggung. Ia mengungkapkan perbuatan BJ yang pernah mencabuli dirinya kepada FU.
"Korban (DW) lalu bercerita ke bibinya jika pelaku BJ pernah mencabulinya sebanyak 10 kali. BJ juga disebutnya telah mencabuli tiga rekannya, di sebuah gudang Masjid Nurul Muhammad. Tak hanya itu, korban DW juga mengaku sering dipangku pelaku di dalam masjid," kata Tambunan via telepon, Selasa, 27 Juni 2017.
Atas pengakuan korban, bibinya langsung melaporkan hal itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa. Bersama dengan personel Posko Ramadniya, ia mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan BJ guna menghindari terjadinya konflik di seputar lokasi kejadian karena mereka bertetangga.
"Pelaku sudah kita amankan dan sementara menjalani proses penyelidikan lebih lanjut serta mendata identitas korban lainnya yang merupakan rekan DW," kata Tambunan.
Dari data yang diperoleh, ketiga orang korban pencabulan lainnya masing-masing diketahui inisial FR, FC, ZA. Mereka semuanya masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD).