Pemerintah Desa (Pemdes) Aloban Bair, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap I dan II, mencakup bulan Januari sampai Juni Tahun Anggaran 2025.
Sebelum menyalurkan BLT tersebut, terlebih dahulu Pemdes Aloban Bair melaksanakan Musyawara Desa (Musdes) pra pelaksanaan dan pembagian BLT tahap I dan II Tahun 2025, dengan tujuan membahas dan menyepakati kriteria penerima serta jumlah Keluarga Penerima Manfaar (KPM) yang berhak mendapat bantuan.
Musdes yang diselenggarakan ini, melibatkan berbagai pihak diantaranya Pemerintah Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat dan warga Desa Aloban Bair, untuk memastikan proses penetapan 33 KPM berjalan dengan adil dan transparan.
"Setelah musyawarah desa disepakati, kita lanjutkan penyaluran BLT Dana Desa tahap I dan II atau selama 6 Bulan, kepada 33 KPM yang berhak. Setiap KPM menerima uang tunai Rp300.000 per bulan," ujar Kepala Desa (Kades) Aloban Bair, Maruli Tua Hutagalung, Minggu (27/7/2025).
Maruli Tua Hutagalung menjelaskan, pendistribusian BLT tersebut berlangsung Selasa 22 Juli 2025 di rumah Kepala Desa Aloban Bair. Masing-masing KPM menerima uang tunai tahap I dan II atau selama 6 Bulan sebesar Rp1.800.000 dengan total keseluruhan Rp59.400.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025.
"Penyaluran BLT Dana Desa ini, sebagai bentuk komitmen kami dari Pemerintah Desa Aloban Bair untuk membantu meringkankan beban ekonimi masyarakat di kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Kami harap bantuan ini dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya," sebutnya.
Dikatakannya, Pemerintah Desa Aloban Bair berkomitmen untuk terus menyalurkan Bantuan langsung tunai dana desa secara tepat sasaran dan transparan, demi meningkatkan kesejahteraan warganya.