Sebanyak 34 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tapian Nauli III, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pemberian BLT Dana Desa tahap I dan II atau selama 6 Bulan ini, berlangsung pada 24-25 Juni 2025 dengan melibatkan berbagai pihak, diantaranya Camat Tapian Nauli, Pemerintah Desa, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat dan warga Desa Tapian Nauli III.
Pj. Kepala Desa Tapian Nauli III, Rosriati Hutagalung, menjelaskan penyaluran BLT Dana Desa tahap I dan II atau periode Januari hingga Juni 2025 bernilai Rp 61.200.000. Dan telah dikucurkan kepada 34 Keluarga Penerima Manfaat yang masing-masing KPM menerima uang tunai sebesar Rp1.800.000.
"BLT Dana Desa tahap I dan II, telah kita salurkan kepada 34 KPM yang berhak. Masing-masing KPM menerima uang tunai Rp300.000 per bulan dan selama 6 bulan telah dibayar dengan kontan," jelas Pj. Kepala Desa Tapian Nauli III, Minggu (31/8/2025).
Rosriati Hutagalung menyampaikan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta mengurangi angka kemiskinan di desa itu. Sambung ia berharap semoga pendistribusian program bantuan sosial itu dapat dimanfaatkan dengan baik.