Ketua Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso mengemukakan, Pancasila bukanlah bagian dari Empat Pilar Bangsa, tetapi merupakan falsafah negara. Ia pun mengkritik konsep Pancasila sebagai salah satu pilar bangsa, seperti yang disosialisasikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas.
"Saya tidak begitu setuju dengan pandangan Pak Taufiq Kiemas atau MPR, tentang Pancasila sebagai salah satu dari Empat Pilar. Pandangan itu menyelaraskan Pancasila dengan UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Padahal Pancasila lebih dari itu," kata Sutiyoso, di Jakarta, Jumat (7/6).
Sutiyoso menjelaskan, Pancasila bukanlah pilar, melainkan dasar atau "Weltanschauung", alias pandangan hidup bangsa Indonesia. Dengan kata lain menurutnya, Pancasila adalah landasan dan jiwa bangsa Indonesia.
Adapun konsep Empat Pilar itu sendiri, menurut Sutiyoso tidak tepat dan fatal, karena "merendahkan" nilai Pancasila. Pancasila yang merupakan dasar negara, menurutnya tidak setara dengan Kebhinnekaan atau UUD 1945, bahkan NKRI.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menegaskan, konsep yang lebih tepat untuk menggantikan istilah Empat Pilar Kebangsaan adalah "Pancasila Plus Tiga". Artinya menurutnya, Pancasila merupakan pedoman utama, yang dilengkapi UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pria yang akrab disapa Bang Yos ini pun menginginkan agar MPR segera mengoreksi konsep Pancasila sebagai bagian Empat Pilar itu. Dalam rangka mengoreksi pemahaman yang keliru soal Pancasila ini, ia pun rencananya akan menerbitkan sebuah buku yang isinya tentang Pancasila sebagai falsafah hidup yang harus menjiwai seluruh nafas hidup bangsa Indonesia.
Selain itu, ditambahkan Sutiyoso, karena Pancasila merupakan jiwa bangsa Indonesia, maka Pancasila merupakan fondasi yang menjadi dasar dari semua prinsip politik tentang bagaimana membangun Indonesia. Oleh karena itu menurutnya, Pancasila tidak tepat dijadikan azas tunggal partai politik (parpol) di Indonesia, sebab akan mengganggu segala kebebasan ideologi politik.
"Pancasila dijadikan sebagai saringan bagi organisasi politik. Dengan demikian, sebebas-bebasnya partai membangun ideologi politik, tetap saja akan tersaring dengan sempurna oleh Pancasila," ujarnya pula.
Hal senada dikemukakan oleh Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Izha Mahendra. Menurutnya, Pancasila adalah landasan falsafah negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya alinea keempat. Dalam hal ini artinya, Pancasila tidak bisa disamakan dengan pilar.
"Saya lebih suka menyebut Pancasila sebagai landasan falsafah negara, bukan dasar negara atau ideologi sebagaimana sering kita dengar," tegas Yusril.
Menurut Yusril lagi, landasan falsafah negara haruslah merupakan kesepakatan bersama dari semua aliran politik ketika mereka mendirikan sebuah negara. Oleh karena itu, landasan falsafah negara harus menjadi titik temu atau common platform dari semua aliran politik yang ada di dalam negara itu. (berita1)