Soal Sumur Gas di Desa Simangambat, Pemkab Palas Sudah Lapor Ke Pemprovsu
TABAGSEL (utamanews.com)
Selasa, 14 Feb 2017 11:11
Terkait ditemukannya potensi sumber gas bumi di daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas), yaitu sumur gas yang ditemukan oleh warga Desa Simangambat, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), saat membuat sumur bor pada sekitar sebulan yang lalu, pihak Pemkab Palas mengaku sudah melaporkan hal itu ke pihak Pertambangan dan Energi (Pertamben) Pemprovsu dan Kementerian ESDM di Jakarta.
"Soal sumur gas di Simangambat, kita sudah melaporkan dan berkordinasi dengan Pertamben Provsu dan Kementerian ESDM, di Jakarta. Kita tinggal menunggu jadwal mereka untuk turun meninjau sumur gas itu," sebut Asisten II Pemkab Palas, Budi Utari Siregar, selaku Ketua Tim Peninjau sumur gas, ditanyai wartawan, Senin (13/2).
"Intinya, kita belum bisa merencanakan lah. Kemarin itu, kita melaporkan dan meminta supaya mereka memantau. Urusan juga itu, urusan pemerintah pusat, kan. Karena Pertamben juga, sudah ditarik dari kabupaten," terangnya.
"Jadi, kita tinggal menunggu jadwal saja dari pertamben dan ESDM, kapan akan berkunjung (ke-sumur gas-red). Mereka lah nantinya yang akan memutuskannya. Mereka lebih ahlinya," jelas Budi.
Informasi dihimpun wartawan dari masyarakat, sampai saat ini, kondisi sumur gas yang ditemukan warga itu, diduga kuat masih mengeluarkan gas. Karena, setiap kali ujung pipa atas sumur bor itu disulut api, maka akan terjadi kobaran api yang cukup besar.
Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Palas, H. Syahwil Nasution mengakui, memang pihak DPRD Palas belum ada yang turun ke lokasi sumur gas itu. "Yang jelas, kami juga dari DPRD, belum turun juga ke sana, memang. Sementara, kita menunggu usulan dari pemerintah. Cemana mo kita buat. Ini kan masih temuan baru," ucapnya saat disapa wartawan, Senin (13/2).
Menurut Politisi dari Partai Golkar ini, terkait temuan sumur gas tersebut, agar Pemkab Palas jangan terlalu mempublikasikannya di medsos. Karena belum tentu, itu untung atau rugi. "Nanti, seharusnya untung, puluhan orang lain menjamah, kan yang rugi, kan kita. Kalau sempai ia masuk lengkap dengan ijin untuk melakukan penelitian di daerah itu. Pemda Padang Palas mau bilang apa?" kata Syahwil.
Tapi, Syahwil juga mengatakan, agar hal ini bisa segera dikordinasikan dengan pihak DPRD Palas selaku mitra kerja Pemkab Palas, untuk bersama-sama memastikan potensi apa yang bisa digali dari sumur gas tersebut. "Kalau desakan dari bahasa-bahasa lapo (warung kopi), kita sudah memberikan masukan ke asistennya. Dan ternyata dia sudah jalan," pungkasnya. (MS)